Ahok dirugikan penundaan sidang tuntutan

Selasa, 11 April 2017 | 13:16 WIB Sumber: TribunNews.com
Ahok dirugikan penundaan sidang tuntutan


JAKARTA. Trimoelja D. Soerjadi koordinator tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kliennya merasa dirugikan dengan pembatalan pembacaan tuntutan yang harusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Selasa (11/4/2017).

"Tadi waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami bahwa 'saya ini dirugikan'," kata Trimoelja usai persidangan yang berlangsung singkat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Hakim pengadilan menunda sidang pembacaaan tuntutan satu hari setelah pencoblosan Pilkada DKI Jakarta. Hal ini lantaran tim jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa membacakan tuntutan karena belum selesai dalam penyusunan dan kekurangan materi.

Trimoelja mengatakan, wajar jika Ahok sebagai terdakwa merasa kecewa dengan pembatalan pembacaab surat dakwaan tersebut. Pasalnya, menurut jadwal kalender persidangan yang telah disepakati bersama setelah pembacaan tuntutan hari ini, maka sidang pekan depan akan bergendakan pembacaan pledoi atau pembelaan yang dilakukan Ahok dan tim pengacara.

"Itu kan untuk menetralisir pembacaan tuntutan hari ini harusnya, iya toh? Publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya sehingga pada tanggal 19 putaran kedua publik sudah mendapatkan informasi yang imbang," kata Trimoelja.

(Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru