Ahok: Tanah pemerintah tak wajib miliki sertifikat

Senin, 09 Mei 2016 | 18:46 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok: Tanah pemerintah tak wajib miliki sertifikat


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai tanah yang dimiliki pemerintah tidak wajib memiliki sertifikat. Adapun tanda kepemilikan bisa dilihat dari keberadaan aset yang dibangun di atas lahan tersebut.

Ia menyampaikan pernyataan itu menanggapi tidak bisanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlihatkan sertifikat kepemilikan atas lahan di Luar Batang dan sekitarnya.

"Jadi, saya tanya, kalau sudah pernah kami bangun akuarium di situ, itu aset pemerintah bukan? Ya pemerintah. Jadi Anda suruh saya tunjukin surat, Anda mau bangun opini tidak bisa tunjukin surat. Memang bekas akuarium kami tidak bikin sertifikat," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (9/5).

Ia kemudian mencontohkan keberadaan Gedung Balai Kota dan Tugu Monas yang disebutnya berdiri di atas lahan yang disebutnya tak memiliki sertifikat. Meski tak bersertifikat, Ahok menegaskan lahan Balai Kota dan Monas secara sah dimiliki oleh pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau kita mau sertifikat mau berapa triliun itu Monas. Tapi kenapa itu dianggap aset pemerintah? karena kita sudah pernah mengeluarkan uang di situ," ujar Ahok.

Warga Luar Batang dan sekitarnya, meliputi Luar Batang, Pasar Ikan, dan Kampung Akuarium memang menantang Pemprov DKI untuk memperlihatkan sertifikatnya terlebih dulu sebelum menertibkan permukiman warga.

Khusus untuk lahan Pasar Ikan, Ahok menegaskan bahwa lahan tersebut dimiliki atas nama PD Pasar Jaya yang merupakan perusahaan milik Pemprov DKI.

Ia menilai bukti kepemilikan PD Pasar Jaya dapat dilihat dari keberadaan Pasar Heksagonal di lokasi tersebut. Sementara di Kampung Akuarium, ia menilai bukti kepemilikan Pemprov DKI adalah keberadaan akuarium yang disebutnya dibagun LIPI pada tahun 1980.

"Itu akuarium punya Pemda bukan? Punya Pemda. Mungkin tidak ada kampung di atas akuarium? Justru setelah akuarium pindah, Anda menduduki tanah itu," kata Ahok. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru