DENPASAR. Belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 untuk Provinsi Bali ditetapkan naik Rp 581,42 miliar.
Ketua Pansus APBD Bali I Made Budastra, di Denpasar, Selasa (18/8) melaporkan, dana itu untuk memenuhi anggaran pengeluaran atau belanja hibah, bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota, sampai bantuan untuk partai politik.
"Untuk belanja tidak langsung saja bertambah Rp 361 miliar lebih atau 10,44% dari APBD Induk. Sedangkan belanja langsung bertambah Rp 219 miliar lebih atau 14,40% dari APBD Induk," ujarnya.
Di samping itu, ada 32 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapatkan tambahan dana dalam APBD Perubahan 2015.
Dengan demikian, ucap Budastra, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2015 menjadi Rp 5,57 triliun dari APBD Induk yang dirancang Rp 4,98 triliun lebih.
Sedangkan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2015 menjadi Rp 4,91 triliun dibanding rancangan sebelumnya Rp 4,6 triliun.
"Kami memberi catatan atas rendahnya serapan anggaran belanja daerah yang sampai Mei 2015 baru mencapai realisasi 20,77%. Oleh karena itu, ke depan kami mendorong agar serapan anggaran belanja pemerintah terutama belanja modal dan belanja barang dan jasa dapat segera direalisasikan untuk peningkatan perekonomian," ucap Budastra.
Defisit anggaran diperkirakan Rp 660 miliar, dan akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD 2015.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, adanya kelebihan dalam APBD 2015 bukan lantaran jajaran pemprov Bali tak bekerja. Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan anggaran tersisa.
"Adanya sisa tersebut memang dikarenakan ada beberapa alasan teknis seperti misalnya pada suatu kegiatan, HPS (harga perkiraan sementara) yang kita perkirakan ternyata ditawar lebih murah oleh para pemborong dan itu kalau sudah sesuai aturan dan memenuhi ketentuan, tentu kita pilih yang lebih murah, nah dari itulah muncul sisa," jelas Pastika.
Adanya penawaran yang lebih murah tersebut menurutnya bukan karena saat perencanaannya yang salah. Penyebab lainyya adalah pendapatan daerah yang bertambah. "Bahkan nanti ini bisa bertambah dan bisa berkurang, pendapatan ini paling banyak melalui pajak dan retribusi," imbuh Pastika.
Penyebab lainnya, ucap Pastika, juga dikarenakan ada program yang batal dilaksanakan dan anggarannya hanya bisa digunakan pada kegiatan tersebut yang di istilahkan dengan SILPA yang mengikat sehingga hanya bisa di gunakan untuk kegiatan yang sama di tahun berikutnya. (Ni Luh Rhismawati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News