Anies anggarkan Rp 3,03 triliun untuk tangani dampak covid-19 di DKI Jakarta

Kamis, 02 April 2020 | 18:59 WIB   Reporter: Lidya Yuniartha
Anies anggarkan Rp 3,03 triliun untuk tangani dampak covid-19 di DKI Jakarta


DKI JAKARTA -  JAKARTA. Sebagai salah satu upaya untuk menangani penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan realokasi anggaran dan mengalokasikan sebesar Rp 3,032 triliun hingga Mei 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan, anggaran yang dialokasikan hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,032 triliun dan selanjutnya ditambah lagi Rp 2 triliun hingga Mei.

Baca Juga: Pemprov DKI mendata penerima bansos dari pemerintah pusat

"Bila ini berkempanjangan sampai Mei, tentu kita tambah lagi anggarannya," ujar Anies dalam video conference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dia mengatakan, kecepatan Pemprov dalam melakukan realokasi anggaran tersebut pun didorong oleh adanya aturan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah yang terdampak covid-19 untuk melakukan realokasi anggaran.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, Anies sebut ada 3,7 juta warga DKI dapatkan bantuan sosial

Meski begitu, Anies pun berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian atas dana bagi hasil. Dia mengatakan, Kementerian Keuangan memiliki piutang atas dana bagi hasil tahun lalu kepada DKI Jakarta sebesar Rp 5,1 triliun.

Angka ini sudah mengalami berbagai penyesuaian dari sebelumnya Rp 6,4 triliun.

Ada pula dana bagi hasil dari kuartal kedua tahun ini yang sebesar Rp 2,4 triliun. Dia berharap, dana bagi hasil tersebut segera dikucurkan sehingga akan membantu penanganan Covid-19.

Baca Juga: Anies desak pemerintah pusat percepat pemeriksaan Covid-19 di DKI Jakarta

"Tantangan kami di Jakarta bukan pada anggarannya, tetapi pada cash flownya. Kalau ini bisa dicairkan, kita memiliki keleleuasaan secara cash flow," jelas Anies.

Terkait dana bagi hasil ini pun, menurut Anies, sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan sudah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru