Anies minta warga olahraga di rumah, ini sanksi jika ada yang melanggar

Sabtu, 03 Juli 2021 | 05:32 WIB Sumber: Kompas.com
Anies minta warga olahraga di rumah, ini sanksi jika ada yang melanggar

ILUSTRASI. Anies Baswedan meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing saat pelaksanaan PPKM darurat.


COVID-19 - JAKARTA. Meledaknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli. 

"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). 

"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," kata Anies. 

Anies memastikan jajaran Pemprov DKI akan melakukan pengawasan di berbagai titik. Jika didapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan dikenakan sanksi tegas. 

Baca Juga: Anies geber pelaksanaan vaksinasi anak di Jakarta

"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," ucap Anies. 

Anies mengingatkan bahwa pembatasan yang lebih ketat lewat PPKM darurat ini diberlakukan guna menyelamatkan warga ibu kota dari kasus Covid-19 yang belakangan terus melonjak. 

Baca Juga: Anies Baswedan ajukan 4 permintaan ke pemerintah pusat, apa saja?

Oleh karena itu, ia berharap seluruh warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Termasuk warga yang biasa berolahraga di luar rumah saat akhir pekan diharapkan bisa menahan aktivitas rutinnya untuk sementara waktu. 

"Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat," kata Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Minta Warga Olahraga di Rumah, Sepeda Diangkut jika Melanggar"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Jessi Carina

 

Selanjutnya: Anies Baswedan beberkan progres aturan PPKM mikro darurat yang akan berlaku

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru