Anies perpanjang PSBB di DKI Jakarta dan tetapkan juni sebagai masa transisi

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:44 WIB   Reporter: Lidya Yuniartha
Anies perpanjang PSBB di DKI Jakarta dan tetapkan juni sebagai masa transisi

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan perkembangan PSBB Jakarta, Kamis (4/6/2020).


DKI JAKARTA -  JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta tetap diperpanjang dan menjadikan bulan ini sebagai masa transisi.

Anies menerangkan, meski secara umum kondisi di Jakarta sudah mengalami perbaikan, tetapi masih ada sejumlah wilayah yang masih berstatus merah atau penyebarannya masih tinggi.

Baca Juga: Perangi corona, Protelindo donasikan face shield dan masker ke anggota kepolisian

"Secara umum sudah hijau kuning, tetapi ada wilayah yang masin merah, karena itu kita masih berstatus PSBB. Tetapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan transisi. Transisi dari kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif," ujar Anies, Kamis (4/6).

Anies mengatakan, tidak ada waktu yang ditetapkan dalam masa transisi ini. Menurut dia, masa transisi ini berakhir bila seluruh indikator sudah menunjukkan perbaikan atau stabil.

"Masa transisi ini dimulai besok sampai selesai. Tidak menyebutkan sampai kapan karena kita harus mengandalkan angka-angka dari semua indikator. Bila stabil diakhiri sampai Juni, bila belum, kita perpanjang masa transisi," terang Anies.

Baca Juga: Gubernur Anies bolehkan ibadah berjamaah di Masjid, ini protokol yang wajib ditaati

Anies menjelaskan, dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakjukan secara bertahap. Tetapi, tetap ada batasan yang harus ditaati.

Menurutnya, periode ini juga menjadi periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, hingga penerapan pola hidup yang porduktif dengan tetap sesuai dengan protokol Covid-19.

Dia menjelaskan, fase pertama masa transisi ini akan dimulai dengan pelonggaran, dimana pelonggaran tersebut hanya untuk kegiatan yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, efek risiko yang terkendali.

"Kita berharap fase pertama tuntas di akhir bulan Juni ini," kata Anies.

Bila dalam bulan Juni ini tidak ada lonjakan kasus yang berarti dan indikator lain menujukkan berpaikan, maka fase kedua, atau pelonggaran yang lebih luas akan diterapkan.

Baca Juga: Alhamdulillah warga Jakarta Jumat (5/6) besok boleh ibadah berjamaah di masjid lagi

Meski sudah memasuki masa transisi, Anies pun menyebut semua sanksi pelanggaran atas peraturan yang ada masih berlaku dan tetao ditegakkan.

Anies berharap, di masa transisi ini, masyarakat, perkantoran dan setiap bidang usaha masih tetap disiplin menjalankan aturan dan mengikuti potokol kesehatan Covid-19, sehingga kasus Covid-19 di DKIJakarta tidak semakin memburuk.

"Bila [lonjakan kasus] itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta, gugus tugas DKI Jakarta akan ragu, tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," terangnya.

Baca Juga: Alhamdulilah, mulai besok, Sholat Jumat bisa digelar kembali di DKI Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli
Terbaru