DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta tetap diperpanjang dan menjadikan bulan ini sebagai masa transisi.
Anies menerangkan, meski secara umum kondisi di Jakarta sudah mengalami perbaikan, tetapi masih ada sejumlah wilayah yang masih berstatus merah atau penyebarannya masih tinggi.
Baca Juga: Perangi corona, Protelindo donasikan face shield dan masker ke anggota kepolisian
"Secara umum sudah hijau kuning, tetapi ada wilayah yang masin merah, karena itu kita masih berstatus PSBB. Tetapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan transisi. Transisi dari kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif," ujar Anies, Kamis (4/6).
Anies mengatakan, tidak ada waktu yang ditetapkan dalam masa transisi ini. Menurut dia, masa transisi ini berakhir bila seluruh indikator sudah menunjukkan perbaikan atau stabil.
"Masa transisi ini dimulai besok sampai selesai. Tidak menyebutkan sampai kapan karena kita harus mengandalkan angka-angka dari semua indikator. Bila stabil diakhiri sampai Juni, bila belum, kita perpanjang masa transisi," terang Anies.
Baca Juga: Gubernur Anies bolehkan ibadah berjamaah di Masjid, ini protokol yang wajib ditaati
Anies menjelaskan, dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakjukan secara bertahap. Tetapi, tetap ada batasan yang harus ditaati.
Menurutnya, periode ini juga menjadi periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, hingga penerapan pola hidup yang porduktif dengan tetap sesuai dengan protokol Covid-19.