DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Sejalan dengan penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas di Indonesia, maka Masjid Istiqlal memutuskan untuk meniadakan ibadah salat Jumat selamat dua pekan ke depan.
Hal ini mengikuti surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (19/3).
Baca Juga: Cegah corona, misa di gereja katolik Keuskupan Semarang ditiadakan selama 15 hari
"Kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal, disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi Covid-19, khususnya di DKI Jakarta, serta Instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak salat jumat)," ujar Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Asep Saepudin di dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).
Lebih lanjut, Asep mengatakan bagi jemaah yang ingin melaksanakan salat Jumat maka dapat diganti dengan salat zuhur di rumah, tetapi tetap tidak dilakukan secara berjemaah.
Tak hanya Masjid Istiqlal, seluruh masjid di DKI Jakarta diimbau untuk tidak melaksanakan salat Jumat maupun salat harian secara berjemaah selama dua minggu ke depan.
Baca Juga: Hadapi wabah corona, pemerintah akan lakukan pemeriksaan massal
Hal ini dilakukan agar penularan dan penyebaran virus dapat dikendalikan.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.
Adapun tujuan dari keputusan ini adalah untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas.
Baca Juga: Pemda DIY tambah 22 rumah sakit rujukan untuk tangani virus corona
Kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain salat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi.
Anies mengatakan, selama dua pekan ke depan, masyarakat dapat menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News