Apakah Ada Libur pada Hari Sumpah Pemuda 2026? Cek Kembali SKB 3 Menteri

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Apakah Ada Libur pada Hari Sumpah Pemuda 2026? Cek Kembali SKB 3 Menteri

ILUSTRASI. Hari Sumpah Pemuda (Dok/Freepik)


Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Simak apakah Hari Sumpah Pemuda merupakan Libur Nasional atau tidak. Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober untuk mengenang lahirnya ikrar persatuan pemuda Indonesia pada 1928.

Menjelang peringatan tahun ini, masyarakat mulai mencari tahu apakah tanggal 28 Oktober 2026 termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.

Informasi ini penting bagi pekerja, pelajar, dan masyarakat yang ingin menyusun agenda kegiatan pada Oktober 2026.

Baca Juga: Kukuhkan Pengurus di 13 Wilayah, Peradi Profesional Tekankan Integritas Advokat

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional?

Hari Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2026, bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal tersebut tidak tercantum dalam daftar hari libur resmi pemerintah.

Dengan demikian, kegiatan sekolah, perkantoran, dan aktivitas kerja pada Rabu, 28 Oktober 2026, pada dasarnya tetap berlangsung seperti biasa.

Meski begitu, sekolah, perusahaan, atau instansi tertentu dapat mengadakan kegiatan khusus untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda sesuai kebijakan masing-masing.

Baca Juga: Anak Krakatau Catat 26 Gempa Letusan dalam 24 Jam, Radius Bahaya 5 Km

Mengapa Hari Sumpah Pemuda Bukan Tanggal Merah?

Hari Sumpah Pemuda merupakan hari peringatan nasional, tetapi status tersebut tidak otomatis menjadikannya hari libur. Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui ketentuan resmi yang diterbitkan setiap tahun.

Hari Sumpah Pemuda diperingati untuk mengenang peristiwa bersejarah yang memperkuat semangat persatuan bangsa. Namun, tanggal 28 Oktober tidak masuk dalam daftar libur nasional dan cuti bersama 2026.

Baca Juga: Panduan Daftar Agen Perlinsos Kemensos, Syarat, dan Statusnya

Sejarah Singkat Hari Sumpah Pemuda

Hari Sumpah Pemuda berawal dari Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta.

Kongres tersebut mempertemukan para pemuda dari berbagai organisasi dan latar belakang daerah untuk memperkuat persatuan dalam perjuangan kebangsaan.

Dari kongres tersebut lahir ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda, dengan tiga pokok utama: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia.

Baca Juga: Ternak Bebek Petelur vs Bebek Pedaging, Mana yang Cocok untuk Pemula?

Daftar Tanggal Merah Oktober 2026

Bagi masyarakat yang ingin merencanakan waktu libur, Oktober 2026 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal merah pada bulan tersebut hanya berasal dari hari Minggu.

Berikut daftar tanggal merah Oktober 2026:

Tanggal Hari Keterangan
4 Oktober 2026 Minggu Libur akhir pekan
11 Oktober 2026 Minggu Libur akhir pekan
18 Oktober 2026 Minggu Libur akhir pekan
25 Oktober 2026 Minggu Libur akhir pekan

Sementara itu, Rabu, 28 Oktober 2026, tetap menjadi hari kerja biasa meskipun diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Kegiatan untuk Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Walaupun bukan hari libur nasional, Hari Sumpah Pemuda tetap dapat diperingati melalui berbagai kegiatan yang menumbuhkan semangat kebangsaan, seperti:

  • Mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.
  • Mengadakan diskusi tentang sejarah dan peran pemuda Indonesia.
  • Menyelenggarakan lomba kreativitas, seni, atau olahraga antarpelajar.
  • Membuat kampanye positif di media sosial mengenai persatuan dan keberagaman.
  • Mengikuti kegiatan sosial dan kerelawanan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di sekolah, kampus, kantor, organisasi kepemudaan, maupun lingkungan tempat tinggal.

Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2026, bukan hari libur nasional dan bukan tanggal merah. Ketentuan ini mengacu pada SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Tonton: Jauh Dari Gemerlap Sirkuit, Ada Anak-Anak Yang Sedang Membangun Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru