Askrindo dan Komnas Perlindungan Anak Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak

Senin, 07 Februari 2022 | 17:56 WIB
Askrindo dan Komnas Perlindungan Anak Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak

ILUSTRASI. Askrindo dan Komnas Perlindungan Anak Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak di Lampung.


Reporter: Noverius Laoli  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak dan PAUD Institute, menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak di kabupaten Lampung Tengah.

Sosialisasi ini diikuti 240 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik PAUD, SD dan SMP, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kemudian kegiatan Pelatihan Guru PAUD se-Provinsi Lampung yang diikuti 235 Guru PAUD, serta ditutup dengan memberikan Mobil Literasi (Mobil Pintar) kepada PAUD Lampung Tengah. 

Ketua Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait yang hadir dalam sosialisasi itu mengatakan, masyarakat perlu mengetahui Undang-undang tentang perlindungan anak karena saat ini tindak kekerasan terhadap anak secara Nasional sangat tinggi apalagi kebanyakan pelaku adalah orang terdekat. 

Arist berharap, ada sanksi-sanksi sosial yang diberlakukan di tengah-tengah masyarakat terhadap pelaku kekerasan tersebut.

Baca Juga: Kapolri: Direktorat Perempuan dan Anak akan Dibentuk di Bareskrim dan Polda

“Di sini penting adanya komitmen dan peran serta masyarakat yang dimulai dari lingkungan keluarga, juga sekolah, kemudian di tingkat dusun dan kampung dengan adanya peraturan dari desa terhadap tindak kekerasan terhadap anak,” jelas Arist seperti dikutip dari siaran pers Askrindo, Senin (7/2).

Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, Kun Wahyu Wardana, mengatakan Askrindo sangat concern terhadap pendidikan dan perkembangan anak. 

Angka kekerasan terhadap anak-anak menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) disebut meningkat, sehingga ke depannya Askrindo terdorong untuk terus melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak ke wilayah-wilayah di Indonesia. 

Kun melanjutkan, dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya bersama Komnas Anak fokus dalam hal melakukan sosialisasi Undang-undang perlindungan anak. 

Baca Juga: Dibandingkan Dewasa dan Lansia, KIPI Serius pada Anak Jauh Lebih Rendah

Hal ini dimaksudkan dalam upaya mencegah potensi kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi anak yang ada di Indonesia. Selain terus melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak, sejak tahun 2015, Askrindo konsisten memberikan kepeduliannya kepada anak-anak melalui program Askrindo Pintar. 

"Dalam rangka meningkatkan kompetensi, Askrindo juga memberikan pelatihan kepada guru-guru PAUD di Lampung Tengah ini, agar mendapat wawasan yang lebih tepat terkait perkembangan anak,” ujar Kun. 


Terbaru