Bangkai kapal MV Mentari Crystal merugikan Pelindo III

Kamis, 24 Juni 2021 | 16:59 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Bangkai kapal MV Mentari Crystal merugikan Pelindo III


Menurut Siswanto kasus yang terjadi pada kapal MV Mentari Crystal merupakan preseden buruk bagi industri pelayaran nasional. Pembiaran yang dilakukan oleh pemilik kapal terhadap bangkai kapalnya di Teluk Lamong juga menunjukkan sikap sewenang-wenang terhadap aturan.

"Pertanyaannya, kenapa sampai 8 bulan kapal tenggelam tidak diangkat, Pelindo III diam saja. Hal seperti ini tidak bisa didiamkan, karena merugikan pelindo III sama halnya dengan merugikan negara," ungkap Siswanto.

Baca Juga: PLN pasok listrik 8.660 kVA ke Pelabuhan Pelindo III di Semarang

Kepala Humas PT Pelindo III, R Suryo Khasabu mengatakan hingga Selasa (22/6/2021), satu tambatan di Terminal Teluk Lamong belum dapat digunakan karena terhalang bangkai kapal. 

Menurutnya Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Teluk Lamong akan terus mendorong pemilik MV Mentari untuk melakukan evakuasi bangkai sesegera mungkin. "Upaya evakuasi terus dilakukan. Setiap proses evakuasi selalu dilakukan evaluasi untuk membantu proses percepatan evakuasi," tambah Suryo.

Suryo mengatakan saat ini bagian kapal sudah dapat diapungkan dan tinggal dilakukan penarikan untuk menjauh dari kolam dermaga. Namun ia tidak bisa memastikan kapan evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal akan tuntas dilakukan.

"Kami tetap berusaha mempercepat evakuasi namun harus memperhatikan keselamatan. Kalau tidak, kapal yang sudah terapung ini bisa tenggelam lagi," tandas Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru