Bank DKI dan Dinsos DKI Jakarta mulai meyalurkan bantuan sosial tunai

Rabu, 13 Januari 2021 | 21:28 WIB   Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
Bank DKI dan Dinsos DKI Jakarta mulai meyalurkan bantuan sosial tunai

ILUSTRASI. BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.


BANSOS - JAKARTA. Bank DKI bekerjasama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap mulai 12 Januari 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat. 

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, BST DKI Jakarta sebesar Rp 300.000 per bulannya yang diberikan selama empat bulan mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021. 

BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.056.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya. "Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta," kata Herry dalam siaran pers, Rabu (13/1). 

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. 

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta dan Bank DKI mulai salurkan bantuan sosial tunai

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

Herry menambahkan, penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (asli & fotocopy). Jika penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Anies minta bansos tunai tak digunakan untuk beli rokok

Dalam proses mempersiapkan penyaluran BST, Herry menyebutkan bahwa Bank DKI senantiasa mematuhi penerapan protokol kesehatan. Lebih lanjut Herry mewakili Bank DKI menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran Bantuan Sosial Tunai termasuk Jakarta Propertindo yang telah menyediakan fasilitas ruangan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas atas koordinasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai DKI ini. “Bentuk dukungan ini merupakan wujud nyata atas sinergi BUMD DKI Jakarta” ujar Herry.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini kembali menjadi penanda kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI atas pengalaman mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Pekerja Jakarta serta berbagai program Pemprov DKI Jakarta lainnya.

Baca Juga: ​Pura-pura miskin agar terima bansos PKH? Ini sanksinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati
Terbaru