Begini mekanisme pemilihan Wagub DKI di tengah pandemi Covid-19

Senin, 06 April 2020 | 10:05 WIB Sumber: Kompas.com
Begini mekanisme pemilihan Wagub DKI di tengah pandemi Covid-19

ILUSTRASI. Ilustrasi rapat DPRD DKI Jakarta


"Kami sudah siapkan kamera pendeteksi panas (suhu kali). Jadi dari jauh sudah terdeteksi panasnya melalui TV. Kemudian saat masuk ruangan kami siapkan spray hand sanitizer, ada thermal gun juga." 

"Kami siapkan satu tenda khusus dengan ada petugas yang pakai APD. Kami siapkan, semoga berjalan baik dari dukungan media juga," tutup Andyka. 
Perlu diketahui, pemilihan wagub digelar pada Senin hari ini pukul 10.00 WIB. 

Baca Juga: Anies: Cawagub DKI Jakarta nantinya harus ikuti janji kampenyenya bersama Sandiaga

Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta. 
Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis. 

Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS. Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. 

Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta. Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.(Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Begini Mekanisme Pemilihan Wagub DKI di Tengah Pandemi Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru