DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini sudah memegang tiga nama perusahaan yang nantinya akan menangani proyek electronic road pricing (ERP). Tiga nama ini akan diumumkan dalam waktu dekat, dan nantinya ketiga nama ini akan mengerucut menjadi satu perusahaan.
Penilaian yang dilakukan Pemprov DKI yang terpenting adalah uji coba yang sudah terbukti berhasil dan digunakan di negara-negara maju sebelumnya. Namun ada hal lain, yang menjadi penilaian antara lain kemampuan finansial.
“Untuk teknologi, diserahkan kepada peserta tender sesuai persyaratan dalam dokumen teknis. Adapun tiga peserta yang lulus adalah peserta yang lulus pra-kualifikasi dimana yang dinilai adalah profil perusahaan, pengalaman, kemampuan keuangan, dan kemampuan finansial. Untuk teknologi sampai saat ini belum diketahui sampai peserta memasukkan dokumen administrasi dan teknis,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat ditemui di Rumah Dinas Wagub, Jumat (13/7).
“Prinsipnya lelang sedang berlangsung sesuai dokumen teknis dan tidak menyebutkan persyaratan teknologi ERP. Namun hanya menebutkan prinsip-prinsip skema bisnis, dan key performance indicator yang dibutuhkan dalam penyerapan ERP,” tambahnya.
Selanjutnya penerapan ERP ini akan dibagi dua tahap dan dimulai usai pengerjaan Mass Rapid Transit (MRT) selesai yakni Maret 2019 yang merupakan tahap I ERP. Kemudian tahap II ERP akan dimulai pada Mei 2020.
“Ini dua tahap. Pertama Sisinga Mangaraja, Sudirman, Bunderan HI yaitu di Mei 2019. Target beroperasi yang tahap pertama. Tahap kedua Mei 2020 yaitu jalan Thamrin, Medan Merdeka Barat, Gajah Mada, Hayam Wuruk serta jalan Rasuna Said,” tutup Sandiaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News