Bekasi minta pusat evaluasi izin perusahaan tetap beroperasi selama PSBB

Senin, 27 April 2020 | 21:20 WIB   Reporter: kompas.com
Bekasi minta pusat evaluasi izin perusahaan tetap beroperasi selama PSBB

ILUSTRASI. Foto udara suasana kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).


DAMPAK VIRUS CORONA - BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi pemberian izin perusahaan untuk tetap beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pepen, sapaan akrabnya, melihat masih banyak pabrik yang beroperasi atas izin Kementerian Perindustrian. Ia melihat, ada aturan yang tidak sejalan antara peraturan menteri kesehatan dan menteri perindustrian.

Dampaknya, pemerintah daerah kesulitan menegur maupun menindak perusahaan tersebut. “Ya, perlulah (evaluasi Pemerintah), kan kemarin saya juga keliling Medan Satria, Bekasi, di sana ada puluhan perusahaan distribusi besar yang beroperasi," kata Pepen.

Baca Juga: Ada PSBB di Jabodetabek, jumlah pengemudi ojek online turun 20%

"Harusnya, perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bekasi ini yang tidak dikecualikan patuh terhadap pembatasan. Jangan ada tidak sinkron antara keputusan menteri kesehatan dan dengan keputusan menteri lainnya,” ucap dia, Senin (27/4).

Menurut Pepen, masih banyak perusahaan yang beroperasi berimbas ke pergerakan masyarakat. Akibatnya, PSBB tidak berjalan efektif. Kasus virus corona di Kota Bekasi terus bertambah.

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru