PAJAK - JAKARTA. Dua hari lalu, 31 Agustus, merupakan batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) 2019. Meski ada daerah yang menetapkan jatuh tempo PBB pada 16 September nanti.
Bagi yang belum juga bayar PBB, Anda bisa, kok, tanpa perlu repot-repot datang ke kelurahan atau kantor cabang bank terdekat.
Tidak perlu keluar rumah, Anda bisa membayar PBB lewat sejumlah situs e-commerce, seperti Tokopedia, Bukalapak, dan yang terbaru Traveloka. Tapi, belum untuk semua daerah, ya.
Baca Juga: Asyik, aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI bisa dipakai buat bayar PBB
Maklum, pembayaran PBB belakangan cukup merepotkan. Kebanyakan pemerintah daerah (pemda) hanya bekerjasama dengan bank pembangunan daerah (BPD).
Kebijakan ini seiring pungutan dan pengelolaan PBB beralih dari pemerintah pusat ke daerah secara bertahap sejak 2011. Baru pada 2014, seluruh kabupaten dan kota memungut dan mengelola sendiri PBB masing-masing.
Tentu, pembayaran PBB menjadi merepotkan bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening di BPD. Sebab, mereka tetap harus ke kelurahan atau kantor cabang bank di tengah era digital.
Baca Juga: Inilah Kebijakan Baru Pajak yang Meringankan Kontraktor Migas premium
Cuma untungnya, tak sedikit pemda yang menggandeng e-commerce dalam pembayaran PBB. Dengan begitu, masyarakat semakin mudah membayar pajak tahunan itu.
Terbaru adalah Traveloka yang menyediakan fitur pembayaran PBB mulai 1 Agustus 2019 lalu. Tetapi, pemda yang bekerjasama baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dan Pemkot Batam.
Hanya, di aplikasi pemesanan pesawat dan hotel ini, pembayaran PBB bisa diproses hingga satu hari kerja. Jadi, demi kenyamanan, silakan membayar tagihan lebih awal.
Selain Traveloka, ada Tokopedia yang punya fitur pembayaran PBB. Awalnya pada 2017, marketplace ini baru bekerjasama dengan Pemprov DKI.
Tapi kini, Tokopedia melayani pembayaran PBB untuk 51 daerah termasuk DKI. Sebut saja, Kabupaten Sukoharjo, Demak, Wonogiri, Sukabumi, Subang, dan Serang. Lalu, Kota Tangerang, Depok, Bandung, Tegal, Pekalongan, juga Batam.
Tokopedia memungut biaya administrasi Rp 5.000. Namun, mereka meminta untuk tidak melakukan transaksi pembayaran PBB pada jam cut off biller, yakni 22.00-02.00.
Saat ini sampai 13 September nanti, Tokopedia menggelar promo cashback menggunakan semua metode pembayaran. Dengan memasukkan kode promo: PBBPASTI di halaman pembayaran, Anda bisa mendapat cashback 5% hingga Rp75.000 ke OVOPoints.
Baca Juga: Insentif PPN dan PPnBM serap 60% belanja pajak pemerintah di 2018
Sementara Bukalapak melayani pembayaran PBB sejumlah kota dan kabupaten di Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Banten. Untuk Sumatra Utara, baru Kota Binjai
Lalu di Jawa Barat, Bukalapak membuka pembayaran PBB untuk Kota Bogor dan Bandung serta Kabupaten Subang dan Sukabumi. Sedang Banten adalah Kota Tangerang dan Serang serta Kabupaten Tangerang dan Serang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News