Benarkah warga yang masuk Kota Solo akan dikarantina mulai 15 Desember?

Jumat, 11 Desember 2020 | 13:51 WIB Sumber: Kompas.com
Benarkah warga yang masuk Kota Solo akan dikarantina mulai 15 Desember?

ILUSTRASI. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghukum warga yang melanggar untuk membersihkan sungai saat terjaring Razia Penggunaan Masker di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.


Hal serupa juga diungkapkan oleh Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Wali Kota yang akrab dipanggil dengan Rudy ini menegaskan informasi tersebut tidak benar. Proses karantina yang dilakukan oleh Pemkot Solo, imbuhnya diberlakukan kepada para pemudik yang datang dari luar daerah, dan bukanlah masyarakat sekitar yang wara-wiri di Kota Solo. 

"Itu salah. Yang benar itu para pemudik. Kalau mau ke Solo untuk jagong (kondangan), tugas atau kerja, silakan," kata Rudy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020). 

Baca Juga: Pasar Gede Solo ditutup 7 hari, mulai Selasa ini, setelah 11 pedagang positif Covid19

Masih dalam pembahasan 

Hanya saja, Rudy kembali menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan tanggal pasti kapan aturan karantina bagi para pemudik akan dilakukan.

Seperti diketahui, dalam narasi yang tersebar, dituliskan bahwa karantina akan dilakukan pada 15 Desember 2020. Saat ini, terang Rudy, Pemkot masih terus melakukan pembahasan mengenai kapan dan bagaimana aturannya nanti. 

Baca Juga: Pesan Walikota Solo untuk pemudik: Surat swab negatif tak berlaku, tetap karantina!

"Siapa yang bilang tanggal 15? Enggak benar. Wong, Perwalinya aja belum selesai kok. Nanti keputusannya tanggal 18, apakah jogo tonggo dimaksimalkan atau seperti apa nanti, saat ini belum kita putuskan," ucap Rudy. 

"Jadi kemarin ada isu akan disaring di terminal, stasiun, bandara. Itu juga belum kita putuskan. Masih dalam pembahasan semua," tambahnya. 

Rudy menjelaskan, saat ini pihaknya masih menggunakan aturan lama yang akan dipakai hingga 18 Desember besok. 

"Saat ini kita masih menggunakan aturan lama yaitu surat edaran yang masih kita pakai sampai tanggal 18 besok. Aturan itu isinya ya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Warga yang Masuk Kota Solo Akan Dikarantina Mulai 15 Desember? Ini Penjelasan Wali Kota..."
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto

 

Selanjutnya: Inilah sorotan media internasional terhadap Pilkada 2020

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru