Peristiwa

Bersiap! Tarif Parkir di Jakarta Bakalan Naik

Selasa, 09 September 2025 | 08:03 WIB
Bersiap! Tarif Parkir di Jakarta Bakalan Naik

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana penyesuaian tarif parkir terbaru sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas ANTARA FOTO/Yudi Manar


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana penyesuaian tarif parkir terbaru sebagai bagian dari upaya pengendalian lalu lintas sekaligus peningkatan kualitas layanan perparkiran di ibu kota. 

Kebijakan ini nantinya akan menggantikan Peraturan Gubernur tentang Biaya dan Tarif Parkir 13 tahun lalu, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. 

Rencana ini diinformasikan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Senin (8/9/2025). 

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga telah mengatakan, berencana menaikkan tarif parkir kendaraan untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta. 

“Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/9/2025). 

Meski begitu, hingga saat ini Kompas.com telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, terkait rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta, namun belum mendapat tanggapan. 

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta 9 September 2025: Cek Jadwal dan Rute, Hindari Denda!

Selain itu, unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta memperlihatkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan kota lain di Indonesia, yang menunjukkan bahwa biaya parkir kendaraan di ibu kota masih tergolong rendah. 

Untuk mobil, tarif parkir Jakarta Rp 5.000 per jam, lebih murah dibanding Tangerang Selatan Rp 6.000 dan Surabaya Rp 8.000. 

Tarif motor di Jakarta Rp 2.000, sama dengan sebagian besar kota lain, sementara tarif bus dan truk juga relatif kompetitif dengan kisaran Rp 8.000 – Rp 12.000. 

Jika dibandingkan dengan Bekasi, Bandung, hingga Depok, tarif parkir Jakarta cenderung tidak jauh berbeda bahkan ada yang lebih murah. 

Kondisi ini membuat tarif parkir DKI Jakarta dinilai masih terlalu minim untuk mendukung strategi push and pull dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota. 

Bahkan, biaya parkir di Jakarta masih sangat rendah dibanding kota besar dunia. Untuk delapan jam parkir, porsinya hanya 3,16 persen (on-street) dan 15,04 persen (off-street) dari pendapatan rata-rata penduduk. 

Baca Juga: Halte Transjakarta Sentral Senayan Ganti Nama Jadi Halte Jaga Jakarta


Terbaru