Peristiwa

Besok (28/10) BEM UI Demo Di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan untuk Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Besok (28/10) BEM UI Demo Di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan untuk Prabowo-Gibran

ILUSTRASI. Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Jakarta (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) akan kembali menggelar demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). Aksi unjuk rasa akan dipusatkan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Aksi bertajuk Indonesia Sadar tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Demonstrasi ini digelar untuk menyuarakan kritik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, Komite Sadar telah menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Aksi tersebut diikuti sekitar 800 orang, bertepatan dengan dua tahun pelantikan Prabowo-Gibran sebagai pemimpin Indonesia.

Pada akhir demonstrasi sebelumnya, para mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bemui_official pada Senin (26/10/2026), BEM UI mengajak masyarakat untuk kembali turun ke jalan dan menyatukan suara dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat.

Aliansi tersebut menilai perjuangan untuk mendorong pemerintah memenuhi janji politik dan amanat konstitusi masih harus dilanjutkan.

Baca Juga: Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Isi Putusan Kongres dan Teks Ikrar

Lima tuntutan utama demonstrasi Indonesia Sadar

Dalam aksi Indonesia Sadar, BEM UI dan Komite Sadar membawa lima tuntutan utama yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, hak asasi manusia (HAM), demokrasi, pemberantasan korupsi, dan pendidikan.

Berikut lima tuntutan yang disampaikan aliansi mahasiswa:

1. Menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta memulihkan ekosistem.
2. Membenahi tata kelola kebijakan ekonomi untuk mengatasi ketimpangan sosial.
3. Menghentikan penyempitan ruang sipil dan militerisasi.
4. Memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
5. Menurunkan biaya pendidikan serta mewujudkan sistem pendidikan yang berpihak kepada rakyat.

Menurut BEM UI, kelima poin tersebut menjadi landasan aksi sekaligus pernyataan sikap mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Perluas Akses Pasar Pelaku Industri UMKM

Komite Sadar usung slogan Tepati atau Pergi

Selain merumuskan lima tuntutan, Komite Sadar mengusung pernyataan sikap bertajuk Tepati atau Pergi. Slogan tersebut menjadi pesan bagi pemerintah agar memenuhi janji politik dan menjalankan amanat konstitusi.

Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa menekankan bahwa Indonesia merupakan milik seluruh rakyat, bukan hanya kelompok yang memegang kekuasaan.

Komite Sadar juga mengingatkan konsep kontrak sosial, yakni rakyat memberikan mandat kepada negara untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan konstitusi, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Namun, menurut aliansi tersebut, mandat rakyat tidak boleh dijadikan dasar bagi pemerintah untuk menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.

Mahasiswa turut menyoroti persoalan kompetensi pemerintah dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.

Komite Sadar menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan jawaban atas lima tuntutan rakyat yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

Baca Juga: 30 Ucapan dan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2026, Rayakan dengan Semangat

Mahasiswa gelar konsolidasi di Pusat Kegiatan Mahasiswa UI

Menjelang demonstrasi, Komite Sadar juga menggelar konsolidasi di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia pada Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan aliansi menegaskan pentingnya kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan negara.

Mereka menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin masyarakat dapat hidup dengan aman, sejahtera, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan perlakuan yang bermartabat.

Aliansi mahasiswa juga menyatakan bahwa kemenangan dalam proses politik tidak memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengabaikan kepentingan masyarakat.

 






Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2026/10/27/134017971/bem-ui-dan-komite-sadar-akan-demo-lagi-besok-tekankan-tepati-atau-pergi?page=all#page2. 

 

LOWONGAN MAGANG BAGI 80.000 SARJANA BARU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru