Bukan soal Usia Kendaraan Tua, Cek Kriteria Tak Lulus Uji Emisi

Senin, 04 September 2023 | 05:14 WIB Sumber: Kompas.com
Bukan soal Usia Kendaraan Tua, Cek Kriteria Tak Lulus Uji Emisi

ILUSTRASI. Pengemudi kendaraan yang belum maupun tidak lulus uji emisi, akan ditilang oleh Polda Metro Jaya dan diharuskan membayar denda. Warta Kota/Henry Lopulalan


Penyebab kendaraan tak lulus uji emisi

Sementara itu, dilansir dari laman My Pertamina, salah satu alasan kendaraan tidak lulus uji emisi adalah proses pembakaran yang tidak sempurna. 

Kondisi kendaraan tersebut dipicu beberapa hal sebagai berikut: 

1. Telat ganti oli atau tidak sesuai 

Penyebab pertama adalah menggunakan oli yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrik atau terlambat menggantinya.

Kondisi oli yang kurang sesuai dapat menyebabkan proses pembakaran menjadi tidak sempurna. Proses pembakaran seperti inilah yang berpotensi memicu tersisanya level emisi tinggi, bahkan mencapai ambang batas lulus uji gas buang. 

Selain itu, oli juga harus rutin diganti pada jarak maupun waktu tertentu. 

Baca Juga: Inilah Daftar Lokasi Uji Emisi di Seluruh Jakarta, Jangan Sampai Kena Tilang

2. Sembarangan memilih bahan bakar 

Bukan hanya oli, sembarangan memilih bahan bakar juga dapat memicu proses pembakaran tidak sempurna. Pasalnya, penggunaan bahan bakar yang kurang sesuai dengan rasio kompresi mesin dapat meningkatkan kadar emisi hidrokarbon (HC), nitrogen oxides (NOx), dan karbon monoksida (CO). 

3. Penyumbatan injektor 

Injektor berperan dalam menyemprotkan bahan bakar di ruang pembakaran. Ketika injektor tersumbat kotoran seperti sulfur dari bahan bakar, maka performa mesin akan terganggu. 

Bahkan, sumbatan semacam ini berpotensi mengakibatkan pemborosan bahan bakar, sehingga menghasilkan asap hitam yang memicu emisi kurang sempurna. 

Baca Juga: Mau Perpanjang STNK? Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Administratif

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru