Cara Parkir dengan Aplikasi JakParkir, Inovasi Cari Parkir Mudah di Jakarta

Selasa, 09 September 2025 | 04:10 WIB
Cara Parkir dengan Aplikasi JakParkir, Inovasi Cari Parkir Mudah di Jakarta

Cara Parkir dengan Aplikasi JakParkir, Inovasi Cari Parkir Mudah di Jakarta.


Sumber: Dishub DKI Jakarta  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Aplikasi JakParkir hadir sebagai cara parkir dengan mudah di kota Jakarta. Bagaimana cara cari parkir di aplikasi JakParkir dan apa saja manfaatnya?

Ada banyak kendaraan pribadi roda dua maupun kendaraan roda empat yang melaju di kota Jakarta setiap harinya.

Salah satu permasalahan yang muncul ketika membawa kendaraan pribadi ke suatu tempat adalah mencari tempat parkir yang tepat.

Kini JakParkir hadir sebagai aplikasi baru agar mudah mencari parkir. Berikut cara parkir dengan mudah dengan JakParkir.

Baca Juga: Promo Superindo Weekday 8-11 September 2025, Es Krim & Nugget Diskon Sampai 50%

Cara Parkir dengan JakParkir

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui @dishubdkijakarta di Instagram mengenalkan aplikasi JakParkir ini.

Aplikasi ini memudahkan warga untuk mencari tempat parkir, memilih atau booking tempat parkir sampai langganan parkir.

Nah bagaimana cara parkir dengan aplikasi JakParkir? Dikutip dari Dishub DKI Jakarta, ini cara parkir dengan JakParkir:

  1. Download aplikasi JakParkir di ponsel Anda
  2. Lakukan registrasi di aplikasi JakParkir
  3. Isi data diri dengan lengkap
  4. Buat PIN dengan memasukkan 6 digit
  5. Masukkan kode OTP yang sudah dikirim ke e-mail dan konfirmasi
  6. Log in akun dan klik OK
  7. Klik menu Cari Parkir di aplikasi JakParkir
  8. Klik Pesan Tiket
  9. Klik Tambah Kendaraan
  10. Masukkan data kendaraan Anda
  11. Klik Daftarkan
  12. Selesaikan tahapan sampai akhir

Tonton: Serikat Pekerja Klaim Penciptaan Lapangan Kerja Tak Sebanding Jumlah Angkatan Kerja

JakParkir memudahkan Anda untuk melakukan pemesanan parkir online atau on the spot pada lokasi parkir on street resmi milik Pemerintah Daerah.

Di aplikasi JakParkir, proses langganan parkir akan lebih mudah sesuai pilihan paket berlanganan yaitu 1 minggu atau 1 bulan.

Aplikasi JakParkir juga dapat digunakan untuk memandu pengguna jasa parkir menuju lokasi parkir melalui Google Maps.

Nah apa saja manfaat menggunakan aplikasi JakParkir selengkapnya? Berikut manfaat Jakparkir seperti dikutip dari Dishub DKI Jakarta.

  • Mendukung percepatan dan penerapan digitalisasi daerah
  • Mengetahui lokasi parkir on street resmi yang dikelola pemerintah daerah
  • Mengetahui jumlah tempat parkir yang masih tersedia real time
  • Transparansi tarif pembayaran parkir
  • Upaya peningkatan pelayanan perparkiran
  • Memesan durasi parkir dan biaya yang sesuai dengan waktu yang diinginkan

Baca Juga: Promo 9.9 di HokBen dan PHD Mulai 8 September 2025, Pizza Cuma Rp 9.000

Pastikan saldo JakOne Pay Anda di aplikasi JakParkir selalu cukup untuk melakukan pembayaran dengan cara cashless.

Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran parkir secara non tunai dengan kartu UangElektronik, e-wallet atau QRIS.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berharap aplikasi JakParkir ini dapat mempermudah perjalanan, hemat waktu dan tenaga.

 

Selanjutnya: Target Jamkrida Jadi Perseroda Terancam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru