Jika berkas dinyatakan lengkap, lalu bagaimana?
Apabila formulir permohonan SIKM dinyatakan lengkap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code. Penerbitan SIKM dilakukan satu hari sejak permohonan beserta semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring. SIKM yang terbit kelak hanya berlaku buat satu orang pemohon, sedangkan anak yang belum memiliki e-KTP mengikuti SIKM orangtua atau anggota keluarga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Pemeriksaan SIKM Berlangsung Sampai 7 Juni"
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Egidius Patnistik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News