Catat Syarat dan Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022, Bisa Dapatkan Bansos

Kamis, 03 Februari 2022 | 06:20 WIB Sumber: Kompas.com
Catat Syarat dan Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022, Bisa Dapatkan Bansos

ILUSTRASI. Bagi warga Jakarta, berikut syarat dan cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online.


BANSOS - JAKARTA. Bagi warga Jakarta, berikut syarat dan cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online. 

DTKS adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Program-program tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

DTKS juga menjadi data acuan Pemprov DKI daerah untuk memberikan bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lain sebagainya. 

Adapun Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang masuk dalam kategori miskin untuk segera mendaftarkan dirinya dalam DTKS. Pendaftaran DTKS untuk wilayah DKI Jakarta dibuka mulai 1-20 Februari 2022. 

Baca Juga: Daftar di Dtks.jakarta.go.id, Warga Jakarta Bisa Terima Bantuan Sosial PKH, KJP, BPNT

Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya ke DTKS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Berikut ini syarat untuk mendaftar DTKS Jakarta dilansir dari situs resmi https://dtks.jakarta.go.id/ :

  • Pemegang KTP DKI Jakarta 
  • Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD 
  • Rumah tangga tidak memiliki lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar 
  • Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan air kemasan bermerk 
  • Rumah tangga tidak memiliki mobil 
  • Dinilai miskin oleh masyarakat setempat 

Baca Juga: Sejumlah Tantangan yang Hambat Konsumsi Rumah Tangga di Awal 2022

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru