Cara mendaftar DTKS Jakarta secara online
Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa lanjut mendaftarkan diri lewat situs dtks.jakarta.go.id.
Berikut langkahnya:
- Kunjungi situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/
- Log in atau pilih “Buat akun baru” bagi yang belum memilki akun DTKS
- Pilih menu “Pendaftaran” Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga dalam sistem
- Klik “Kirim” setelah menyelesaikan seluruh pengisian data
Jika masyarakat mengalami kendala saat proses pendaftaran DTKS online bisa langsung menuju kantor kelurahan untuk mendaftar secara offline dengan membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Baca Juga: Kemkeu Dorong Penyaluran BLT Dana Desa 2022
Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya data yang masuk pada sistem DTKS akan diolah dan dicek oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.
Data tersebut akan kembali dibahas dalam musyawarah kelurahan dan dilanjutkan diperiksa oleh Badan Pendapatan Daerah DKI dan akan ditetapkan menjadi sasaran tetap dan diinput ke dalam sistem.
Selanjutnya, nama-nama di dalam DTKS akan disahkan dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial (kemensos) untuk menjadi penerima bantuan.