Cegah lonjakan kasus baru Covid-19, berikut ini gebrakan Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 18 Mei 2021 | 01:23 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Cegah lonjakan kasus baru Covid-19, berikut ini gebrakan Pemprov DKI Jakarta

ILUSTRASI. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).


VIRUS CORONA -  JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta sadar betul pasca Lebaran 2021 ini ada potensi lonjakan kasus baru warga yang terinfeksi virus korona Covid-19

Karena itu, saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa antisipasi untuk mengatasi lonjakan kasus baru virus corona Covid-19 agar tidak menimbulkan korban kematian lebih banyak.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti Senin (17/5) menjelaskan, memang pada data terakhir masih tercatat adanya penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. 

"Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri," katanya.

Apalagi berdasarkan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 pada 2020 telah terjadi lonjakan kasus aktif pascalibur Lebaran Hari Raya Idulfitri.

Berdasar itulah pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. 

Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021, 

Kebijakan ini tertuang dalam  Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

Widyastuti  menyebut peningkatan kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan, di mana ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021. 

Kedua, Widyastuti memastikan bahwa fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap menghadapi penambahan kasus aktif, di mana per tanggal 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU. 

Dari kapasitas tersebut, tingkat keterisiannya juga tergolong masih dapat dikendalikan, di mana tempat tidur isolasi telah terisi 1.724 atau 26% dan ICU terisi 338 pasien atau 34%. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50%.

Ketiga, pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memantau dan mewaspadai klaster mudik. 

Hal ini berdasarkan pengalaman libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Lebaran pada tahun 2020 mayoritas penduduk DKI Jakarta ke Pulau Jawa, Bali, dan wilayah Sumatra Utara. 

Mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi, sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW, serta kader untuk identifikasi pelaku mudik. Perlu juga antisipasi jalur bus dan travel. 

"Meskipun Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini," terangnya.

Sebelumnya Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan orang masuk ke Jakarta. 

Namun, bagi warga yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani screening yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta melakukan dua langkah screening, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta serta di lingkungan masing-masing warga.

"Saya ingin garisbawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja. Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta," jelas Anies.

Gubernur Anies menegaskan pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. 

Pertama melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Bagi kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk. 

Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” lanjutnya.

Ia berharap dengan proses screening ini, mereka yang terdeteksi terpapar COVID-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun Wisma Atlet. 

Anies menyebut langkah ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk menekan penyebaran virus COVID-19 dan melindungi mereka yang pada lebaran kemarin taat anjuran Pemerintah untuk tak bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran Pemerintah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru