Cegah virus corona menyebar, minimarket di Bekasi harus tutup jam 8 malam

Sabtu, 11 April 2020 | 09:43 WIB   Reporter: kompas.com
Cegah virus corona menyebar, minimarket di Bekasi harus tutup jam 8 malam

ILUSTRASI. Pembeli melakukan pembayaran dari balik plastik pembatas di salah satu minimarket daerah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/4/2020). Penggunaan plastik pembatas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.


DAMPAK VIRUS CORONA - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi melarang toko ritel di wilayahnya buka 24 jam. Tujuannya, untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru.

Larangan tersebut sudah Pemerintah Bekasi sosialisasikan melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Minimarket tidak ada lagi yang 24 jam,” ujar Rahmat, Jumat (10/4).

Menurut Wali Kota Bekasi, toko ritel hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pemerintah Bekasi bersama dengan TNI dan polisi  akan berpatroli untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan setelah pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Hari ini, Kemenkes umumkan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi

“Hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB. Pak Dandim dan Kapolres (patroli) lalu melaporkan sudah sepi, sudah kosong malam, sudah tidak ada yang bisa diambil lagi (ditangkap),” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, masyarakat yang hendak berkegiatan di atas pukul 21.00 WIB di Kota Bekasi kerap dibubarkan.

Jika mereka masih tetap belum bubar, Pemerintah Bekasi akan menangkap dan membawa mereka ke rumah singgah yang tidak jauh dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan selama satu malam.

Penangkapan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, agar mereka mematuhi aturan phyisical distancing (jaga jarak fisik) demi memutus rantai penyebaran virus corona di Bekasi.

Baca Juga: Berencana terapkan PSBB, wali kota Depok dalami kemungkinan jam malam

“Ya, itu yang sudah malam masih jualan, kegiatan, nongkrong kami bawa ke sana (rumah singgah) selama semalam, lalu kami lepas, dikembalikan ke rumah. Intinya sebagai efek jera. Kalau berulang, ada tindak pidananya,” kata Tri.

Penulis: Cynthia Lova

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penularan Covid-19, Ritel Minimarket di Bekasi Tak Boleh Buka Lebih dari Pukul 20.00"

Tri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penularan Covid-19, Ritel Minimarket di Bekasi Tak Boleh Buka Lebih dari Pukul 20.00", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/11/08302311/cegah-penularan-covid-19-ritel-minimarket-di-bekasi-tak-boleh-buka-lebih.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Krisiandi
Tri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penularan Covid-19, Ritel Minimarket di Bekasi Tak Boleh Buka Lebih dari Pukul 20.00", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/11/08302311/cegah-penularan-covid-19-ritel-minimarket-di-bekasi-tak-boleh-buka-lebih.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru