PAJAK KENDARAAN - Simak 3 Lokasi Jadwal Samsat Keliling Kota Jambi dan waktu pelayanannya. Bagi warga Kota Jambi yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus datang ke kantor Samsat, layanan Samsat Keliling dapat menjadi solusi praktis.
Dengan jadwal operasional yang telah ditentukan, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di beberapa lokasi strategis yang tersebar di Kota Jambi.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Wilayah Jawa Barat via SAMBARA dan Syaratnya
Bayar STNK kendaraan berarti melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pembayaran ini wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan setiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku STNK. Jika tidak dibayarkan tepat waktu, pemilik kendaraan bisa dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi warga Kota Jambi bisa mencatat lokasi penting untuk pembayaran pajak kendaraan lewat Samsat Keliling.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Tahunan, Komponen, dan Denda Terlambat Tebus STNK
Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan
Simak beberapa ketentuan dan syarat Jadwal Samsat Keliling Kota Jambi, dirangkum dari akun instagram @polantas_jambi_official.
Untuk Persyaratan:
- Membawa STNK Asli
- KTP Asli pemilik Kendaraan
- Uang Tunai.
Jadwal Samsat Keliling Kota Jambi
Berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Jambi.
Baca Juga: Resmi Meluncur di IIMS 2024! Chery Tiggo Cross Siap Dipesan
1. Lokasi Samsat Keliling
- Samsat Keliling Jambi daerah Kota Baru atau Depan Kantor BPSDM Provinsi Jambi.
- Samsat Keliling Jambi daerah Selincah atau Lokasi 20 meter dari lampu merah Gado Selincah.
- Samsat Keliling Jambi daerah Simpang Rimbo di Hotel Golden Harvest Pattimura.
2. Waktu Pelayanan
- Hari Senin-Kamis mulai Pukul 09.00-13.00 WIB
- Hari Jumat-Sabtu mulai Pukul 09.00-11.00 WIB.
Pastikan Anda selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda dan memastikan kendaraan tetap legal digunakan di jalan.
Manfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia untuk mempermudah proses pembayaran STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan daerah serta mendukung kelancaran administrasi kendaraan bermotor.
Selanjutnya: Kenali Makanan yang Tinggi Kolesterol, Tidak untuk Dikonsumsi Berlebihan
Menarik Dibaca: Cara Menghemat Biaya Pernikahan di Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News