Cara Bayar Pajak Motor Wilayah Jawa Barat via SAMBARA dan Syaratnya

Jumat, 17 Januari 2025 | 11:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Bayar Pajak Motor Wilayah Jawa Barat via SAMBARA dan Syaratnya

ILUSTRASI. Pemilik kendaraan mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di bus pelayanan samsat keliling yang tersedia di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/11/2023). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ibu Kota per tanggal 29 Oktober 2023, sudah mencapai Rp7,6 triliun atau sebesar 79,83 persen dari target APBD tahun 2023 yang ditetapkan pemerintah yakni Rp9,6 triliun. ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti/Ak/YU


PAJAK KENDARAAN - Ikuti cara bayar pajak motor wilayah Jawa Barat dan syaratnya. Untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat Jawa Barat, pemilik kendaraan perlu mendapatkan Kode Bayar terlebih dahulu.

Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. adalah sistem pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Instansi tersebut adalah Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) akan bertanggung jawab atas pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Mobil Listrik Dapat Insentif Pajak, Harga Ioniq 5-Air Ev-Binguo Diskon Rp 75 Juta

Kantor Samsat

Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) akan mengelola dan memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Terakhir, ada Jasa Raharja akan mengelola penerimaan iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Nah, setiap masyarakat yang memiliki kendaraan perlu membayarkan pajak kendaraan secara rutin.

Baca Juga: Simak Aneka Insentif untuk Sektor Otomotif pada Tahun 2025

Bagi Warga Jawa Barat, perlu mengetahui panduan pembayaran pajak motor secara online.

Kode bayar pajak motor wilayah Jawa Barat bisa diperoleh melalui aplikasi Sambara atau situs web Bapenda Jabar.

Simak penjelasan terkait cara bayar pajak motor wilayah Jawa Barat secara online.

Syarat Bayar Pajak Online

Anda perlu menyiapkan informasi seperti berikut ini.

  • Nomor Polisi Kendaraan (Plat Nomor): Digunakan untuk mengecek data kendaraan.
  • Nomor Rangka Kendaraan: 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera di STNK/BPKB.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): NIK pemilik kendaraan sesuai dengan KTP.
  • STNK Asli: Meskipun pembayaran dilakukan online, STNK asli diperlukan untuk verifikasi jika diperlukan.

 

Baca Juga: Duduki 3 Besar Penjualan Mobil Terbanyak 2024 di RI, Cek Mobil Terlaris Honda

Cara Mendapatkan Kode Bayar di e-Samsat Jabar

1. Melalui Aplikasi Sambara:

  • Unduh aplikasi Sambara dari Google Play Store.
  • Pilih menu "Info PKB" dan masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
  • Klik "Cari" untuk melihat jumlah pajak yang harus dibayar.
  • Klik "Lanjut Daftar Online", masukkan nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik "Proses".

Baca Juga: Opsen Pajak Ditunda, Penjualan Mobil Nasional Diproyeksi Bakal Melaju

2. Melalui Website Bapenda Jabar:

  • Akses situs web Bapenda Jabar di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan di halaman "Info PKB" dan klik "Cari".
  • Klik "Lanjut Daftar Online", lalu isi data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, kemudian klik "Proses".
  • Setelah mendapatkan Kode Bayar, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui mesin ATM.

Baca Juga: Persaingan Mobil Listrik dan Hybrid Makin Ketat, Siapa Unggul?

Cara Bayar Pajak Motor Jawa Barat

1. Melalui ATM BJB

  • Datang ke ATM BJB Terdekat.
  • Masuk ke menu Pembayaran dan pilih menu Lainnya.
  • Pilih Pajak/Retribusi Prov Jabar dan lanjutkan ke Pajak Kendaraan.
  • Masukkan 16 digit Kode Bayar yang sudah didapatkan, lalu tekan Lanjutkan.
  • Periksa jumlah pajak yang tertera di layar ATM serta data pemilik kendaraan sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  • Jika semua data sudah benar, selesaikan transaksi dengan menekan tombol YA.
  • Simpan struk bukti pembayaran sebagai dokumen untuk pengesahan STNK.

Baca Juga: Pemerintah Berniat Ubah Program Subsidi Motor Listrik Jadi Insentif PPN DTP

2. Melalui ATM BCA

  • Datang ke ATM BCA Terdekat.
  • Pilih menu Transaksi Lainnya, kemudian pilih Pemebayaran.
  • Masuk ke menu MPN / PAJAK dan pilih Pajak Kendaraan.
  • Pilih Pembayaran Pajak, kemudian masukkan 3 digit kode provinsi (Jawa Barat: 032).
  • Masukkan Kode Bayar yang telah diperoleh.
  • Periksa jumlah pajak dan data kendaraan. Jika sudah sesuai, tekan YA untuk menyelesaikan transaksi.
  • Simpan struk bukti pembayaran untuk keperluan pengesahan STNK.

Setelah berhasil melakukan pembayaran, Anda bisa datang langsung ke Samsat bersangkutan. Pastikan Anda selesai membawa STNK terbaru setelah melakukan pembayaran.

Itulah penjelasan terkait terkait cara bayar pajak motor wilayah Jawa Barat dan panduan mudah untuk 

Selanjutnya: Survei BI Mencatat Kegiatan Dunia Usaha Turun di Kuartal IV-2024

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Dekati Level Tertinggi Sebulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru