KONTAN.CO.ID - Periksa jadwal, materi, dan aturan MPLS 2026 dari Kemendikdasmen. Tahun ajaran baru 2026/2027 akan segera dimulai.
Bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah pada Senin, 13 Juli 2026, peserta didik baru di seluruh Indonesia akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai tahap awal sebelum memulai kegiatan belajar mengajar.
Mulai tahun ini, pelaksanaan MPLS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang menggantikan aturan sebelumnya.
Baca Juga: Cek Jadwal Buka Puasa Kota Palu Terbaru (10/3), Puasa 20 Ramadan 1447 H
Jadwal MPLS 2026
Regulasi menegaskan bahwa MPLS harus berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari praktik perpeloncoan dan kekerasan.
Adapun setiap jadwal, aturan, hingga materi MPLS 2026 yang perlu diketahui siswa, orang tua, dan sekolah.
Pelaksanaan MPLS berlangsung pada minggu pertama tahun ajaran baru dengan rincian sebagai berikut:
| Kegiatan | Jadwal |
|---|---|
| Hari pertama masuk sekolah | Senin, 13 Juli 2026 |
| Pelaksanaan MPLS | 13–17 Juli 2026 |
| Sasaran peserta | Murid baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK |
Selama lima hari tersebut, sekolah akan memperkenalkan lingkungan belajar, budaya sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, hingga berbagai program pembinaan karakter.
Baca Juga: Cek Jadwal Imsak Ramadan 2026 dari Kemenag & Muhammadiyah, Sudah Dirilis!
Aturan Baru MPLS 2026
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting dalam pelaksanaan MPLS. Sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik baru.
Beberapa ketentuan utamanya meliputi:
- MPLS dilaksanakan secara edukatif dan menyenangkan.
- Dilarang melakukan perpeloncoan dalam bentuk apa pun.
- Dilarang melakukan kekerasan fisik maupun psikis.
- Tidak boleh memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.
- Dilarang mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
- Kegiatan harus mendukung pembentukan karakter, adaptasi, dan kesejahteraan peserta didik.
Baca Juga: Jangan Terlambat Sahur! Cek Jadwal Imsak Aceh Barat Kamis, 12 Maret 2026
Materi Wajib MPLS 2026
Kemendikdasmen telah menetapkan materi utama yang wajib diberikan selama MPLS. Materi tersebut bertujuan membangun karakter sekaligus membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Materi wajib meliputi:
| Materi | Tujuan |
|---|---|
| Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat | Menanamkan kebiasaan positif sejak awal |
| Pagi Ceria | Membiasakan aktivitas pagi yang sehat dan menyenangkan |
| Sopan dan Santun Bermedia Sosial | Mendorong penggunaan media digital secara bijak |
| Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) | Membangun budaya sekolah yang ramah |
Selain materi wajib, sekolah juga dapat menambahkan materi sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Baca Juga: Buka Puasa Purwokerto Kamis 5 Maret 2026: Cek Jadwal Lengkap & Referensi Spot Takjil
Asesmen Awal Peserta Didik
Pada pelaksanaan MPLS 2026, sekolah juga dapat melakukan asesmen awal untuk membantu guru memahami kondisi peserta didik baru.
Asesmen tersebut dapat mencakup:
- Kemampuan literasi membaca.
- Kemampuan numerasi.
- Kondisi sosial dan emosional.
- Identifikasi bakat serta minat peserta didik.
Hasil asesmen menjadi bahan pertimbangan guru dalam merancang proses pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap siswa.
Link Materi MPLS 2026
Kemendikdasmen telah menyediakan materi resmi MPLS yang dapat digunakan oleh sekolah sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
Link Materi MPLS 2026: https://drive.google.com/file/d/1m29Htfr5YcOX7iP6wsyb3MDF87nTVBZM/view
Materi tersebut tersedia melalui laman resmi MPLS Ramah Kemendikdasmen dan dapat dimanfaatkan oleh kepala sekolah, guru, maupun panitia sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan diberlakukannya aturan baru melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah berharap MPLS menjadi momentum yang menyenangkan bagi peserta didik baru.
Momen ini menjadi media untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun karakter, serta memulai tahun ajaran 2026/2027 dalam suasana yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perpeloncoan.
Tonton: Kemenkop Pastikan Penempatan 30.000 Manajer Kopdes Bertahap Mulai Awal Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News