Cek Rekening! KJP Plus Siap Dicairkan, Klik kjp.jakarta.go.id

Jumat, 14 Juni 2024 | 03:27 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Cek Rekening! KJP Plus Siap Dicairkan, Klik kjp.jakarta.go.id

ILUSTRASI. KJP Plus Tahap I segera akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tribunnew/Jeprima


DKI JAKARTA - JAKARTA. Kabar baik bagi masyarakat yang tengah menanti dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Mengutip Infopublik.id, KJP Plus Tahap I segera akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan sosial tersebut dipastikan tepat sasaran diterima oleh masyarakat DKI Jakarta yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin. 

Dia menjelaskan bahwa KJP Plus tahap I untuk bulan Januari hingga Juni 2024 akan dicairkan secara bertahap. 

Pada tahap I gelombang pertama tersebut akan didistribusikan kepada 460.143 penerima KJP Plus di Jakarta.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," ujar Budi.

Budi menyampaikan, KJP Plus tahap I gelombang kedua selanjutnya, akan dilakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu. 

Baca Juga: Syarat Daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 dan Larangan Siswa Penerima KJP Plus

Ia juga mengatakan, verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

"Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya," ujarnya. 

Ia berharap, melalui dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik untuk keperluan sekolah anak. 

"Kami akan terus mengawal sektor pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, kami berpesan kepada para orang tua dapat terus memberikan edukasi kepada anak-anaknya, agar bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah," ujar Budi.

Baca Juga: Besaran Bantuan KJP Plus 2024 dan Barang yang Bisa Dibeli dengan KJP Plus

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru