"Sejak bulan Juli 2019," kata Gontor di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Buntut kasus MeMiles, polisi sita 4 mobil di antaranya milik Eka Deli dan Ello
Selama enam bulan, Rika Callebaut sudah membayar sejumlah uang untuk melakukan TopUp aplikasi hingga Rp 3 miliar.
"Dalam beberapa kali, TopUp. Berbeda beda (pembayaran yang berbeda)," tuturnya.
Alhasil, dua mobil Alphard sebagai bentuk barang hadiah bonus (Reward) Memiles diperoleh Rika Callebaut.
"Iya. Alphard 2 mobil sudah dikembalikan kemarin, diserahkan sebagai itikad baik, pada penyidik," katanya.
Ari Sigit dan mobil Alphard yang diperoleh pihak Keluarga Cendana hasil mengikuti investasi Memiles.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ari Sigit Akan Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Dari PT Kam And Kam,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News