Namun hal itu masih masuk dalam kewenangan pihak penyidik dalam memprosesnya.
"Rencananya begitu," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Rencana pengembalian itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
"Nanti dikabarkan, setelah diterima dan dilakukan proses penyitaan dari penyidik," pungkasnya.
Rika Callebaut Setor Rp 3 Miliar Dapat Alphard
Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit Frederica Francisca Callebaut (44) alias Rika Callebaut jadi saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Rika Callebaut keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 13.54 WIB.
Baca Juga: Giliran desainer Adjie Notonegoro dan keluarga Cendana diperiksa atas kasus MeMiles
Selama lima jam, Rika Callebaut dicecar 41 pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam investasi bodong berbasis aplikasi Memiles milik PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Rika Callebaut terbilang irit bicara. Rika Callebaut lebih memilih pasrah pada kuasa hukumnya, Gontor Tobing untuk melayani setiap pertanyaan dari awak media.
Dari penyidikan polisi tersebut, terungkap hubungan istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dengan pusaran bisnis haram tersebut.
Gontor Tobing tak menampik jikalau kliennya merupakan member aplikasi Memiles.
Rika Callebaut tercatat menjadi member selama kurun waktu enam bulan sejak bulan Juli hingga Desember 2019, tepat saat praktik bisnis investasi itu berperkara dengan Polda Jatim.