DAU ditunda, Kota Bekasi batal suntik modal BUMD

Senin, 05 September 2016 | 11:45 WIB Sumber: Antara
DAU ditunda, Kota Bekasi batal suntik modal BUMD


Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah mempersiapkan sejumlah jaring pengaman agar penundaan Dana Alokasi Umum / DAU oleh pemerintah pusat tidak berimbas pada pelayanan masyarakat dan keterlambatan gaji pegawai. Mengingat, nilai penundaan DAU Kota Bekasi cukup besar, Rp 170 miliar lebih.

"Perlu dilakukan antisipasi sebagai jaring pengaman agar tidak berimplikasi negatif pada hal penting di daerah," kata Rahmat, Senin (5/9).

Rahmat menginginkan agar imbas dari kebijakan nasional itu diarahan pada empat hal di Kota Bekasi, yakni evaluasi terhadap dana penjalanan dinas ke luar Provinsi Jawa Barat, evaluasi belanja rutin, pemanfaatan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), dan peminjaman uang kepada perbankan.

Untuk tahap awal, kata dia, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melakukan evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan dinas. "Termasuk SKPD yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi, banyak kegiatan yang di luar kota dan daerah, kita akan tunda sampai 31 Desember, kecuali untuk perjalanan dinas pribadi," katanya.

Bila kebijakan itu belum bisa menutupi kebutuhan keuangan daerah, kebijakan selanjutnya adalah mengevaluasi kegiatan belanja rutin di 43 SKPD. "Contohnya, kalau pulpen atau kertas mungkin bisa dikurangi belanjanya, tapi kebutuhan jarum suntik untuk kebutuhan kesehatan masyarakat, tidak bisa dikurangi," katanya.

Rahmat juga menginstruksikan agar penyertaan modal pada BUMD yang masih kerja sama dengan Kabupaten Bekasi seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bhagasasi dihentikan. "Desember 2016 ini semua jaringan PDAM Bhagasasi harus diserahkan pada Kota Bekasi. Tidak ada penyerahan modal lagi," katanya.

Rahmat juga akan mempertimbangkan pemanfaatan dana Silpa yang saat ini tercatat jumlahya mencapai ratusan miliar rupiah. "Terkahir, apabila masih terjadi minus anggaran, bisa saja Pemkot Bekasi bikin utang ke perbankan untuk diproses pembayarannya pada APBD selanjutnya," katanya.

Rahmat mengimbau masyarakat agar memaknai situasi tersebut sebagai implikasi dari kebijakan nasional. "Pengurangan ini bukan terkait APBD Kota Bekasi, tapi akibat pendapatan APBN yang saat ini belum terpenuhi," katanya.

Rahmat optimistis rangkaian jaring pengaman itu dapat menjamin gaji pegawai maupun pelayanan langsung kepada masyarakat tidak sampai terkendala penundaan DAU dan DAK pada 2016. "Saya jamin kebijakan nasional itu tidak akan sampai berimplikasi pada gaji pegawai maupun pelayanan masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru