Jawa Barat

Dedi Mulyadi: ASN Ketahuan Minta THR ke Pengusaha Bakal Dipecat

Senin, 17 Maret 2025 | 21:54 WIB Sumber: Kompas.com
Dedi Mulyadi: ASN Ketahuan Minta THR ke Pengusaha Bakal Dipecat

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan mencopot ASN yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha-pengusaha.. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.


THR LEBARAN - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha-pengusaha.

"(ASN yang ketahuan minta THR) proses non-aktifkan," ujar Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025).

Bagi Dedi, pemungutan THR Lebaran merupakan tindakan pungutan liar. Maka dari itu, dia juga melarang organisasi masyarakat meminta THR ke pengusaha.

Baca Juga: Ini Golongan ASN yang Tidak akan Menerima THR pada 2025

"Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor kemanapun," kata Dedi.

Dedi mengatakan, larangan pemungutan THR ini sebagai bentuk dukungan pencegahan korupsi.

"Ya kan kalau kita ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran," ucap dia.

Baca Juga: Cara Lapor THR yang Tidak Dibayar ke Kemenaker, Adukan ke Posko THR 2025 Ini

Sebab, dengan maraknya ormas yang meminta THR saat ini membuat kepala dinas dan wali kota pusing. 

"Sujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing wali kota juga pusing sama. Karena orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya," ucap dia.

Selanjutnya: Brasil Pertimbangkan Pembayaran Gaji dengan Bitcoin

Menarik Dibaca: BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis: Banten, Jakarta, Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo
Survei KG Media
Terbaru