DI bawah Anies, Pemprov DKI kembali gaet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:18 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
 DI bawah Anies, Pemprov DKI kembali gaet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki?gedung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


KEBIJAKAN DKI - JAKARTA.  DKI Jakarta kembali meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Indonesia. Ini tahun keempat Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan prestasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2018.

Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan berdasarkan sejumlah indikator. Yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. 

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dalam acara Penganugerahan KIP tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (26/10) lalu.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan,  kolaborasi antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Komisi Informasi, dan masyarakat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.  “”Serta menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta," ungkap  Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta,  Kamis (28/10).

Sepanjang tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga tetap melaksanakan pelayanan informasi publik secara optimal, baik secara langsung dengan prokes yang ketat.

Selain itu memaksimalkan inovasi teknologi informasi berbasis website yaitu corona.jakarta.go.id, aplikasi berbasis mobile. Seperti aplikasi PPID dan super apps JAKI, yang terus dikembangkan untuk menyajikan data terbaru terkait perkembangan Covid-19 dan informasi penting lain.

Untuk melaksanakan layanan informasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki tim yang melaksanakan tugas pelayanan informasi publik setiap hari untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi yang optimal.

Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di masa pandemi Covid-19 juga dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta melalui upaya penyebarluasan informasi dan edukasi yang masif untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 di Jakarta.
Inovasi lain, menyediakan kanal aduan dan klarifikasi melalui kanal Jakarta Lawan Hoaks (JalaHoaks) pada website : jalahoaks.jakarta.go.id dan akun media sosial Instagram dengan ID: Jalahoaks. 

Tak hanya meningkatkan inovasi, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyebarluaskan informasi, seperti pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat RW, kolaborasi dengan influencer dalam penyebarluasan informasi program vaksinasi di media sosial.  

Dan berkolaborasi dengan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk memberikan akses informasi menggunakan bahasa isyarat pada kegiatan konferensi pers dan kegiatan lain

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru