KONTAN.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) kembali membuka pendaftaran Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk periode Oktober–Desember 2025.
Mengutip informasi yang dibagikan akun Instagram @kemenkop, program ini ditujukan khusus bagi 88 kabupaten/kota yang membutuhkan pendaftar tambahan.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftaran: 23 September 2025 (pukul 21.00 WIB) – 25 September 2025 (pukul 12.00 WIB).
- Pengumuman Hasil Administrasi: 26 September 2025.
- Pelaksanaan Tes: 27 September 2025.
- Pengumuman Final: 29 September 2025.
Tes yang akan dilaksanakan meliputi:
- Tes Potensi Akademik (TPA)
- Tes Psikotes
- Wawancara berbasis video
- Penulisan proposal usaha koperasi desa/kelurahan Merah Putih
Baca Juga: Lowongan Kerja Fotografer & Staf Komunikasi Kemenko PM RI, Ini Syaratnya
Persyaratan Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan berdomisili sesuai lokasi KDKMP, dibuktikan dengan KTP.
- Sehat jasmani dan rohani, usia 25–55 tahun.
- Memiliki NPWP aktif atas nama pribadi.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi pemerintah.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis.
- Bersedia ditempatkan dan mendampingi lokasi KDKMP selama periode kontrak.
- Untuk pakar/profesional/tenaga ahli: minimal pendidikan S1 atau sederajat.
- Untuk pelaku usaha: minimal pendidikan SMA (diutamakan D3), memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usaha masih aktif dan memiliki bukti perizinan serta bukti usaha (NIB, laporan keuangan 2 tahun, omzet minimal Rp500 juta per tahun, tidak dalam kondisi defisit).
- Untuk pakar/profesional/tenaga ahli pakar: diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang usaha/kewirausahaan.
Baca Juga: Mengenal Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih: Peran dan Gaji yang Didapat