Diperpanjang, sanksi putar balik kendaraan pemudik berlaku hingga 24 Mei 2021

Jumat, 14 Mei 2021 | 12:03 WIB Sumber: TribunNews.com
Diperpanjang, sanksi putar balik kendaraan pemudik berlaku hingga 24 Mei 2021

ILUSTRASI. Petugas gabungan mengarahkan pemudik untuk memutar balik saat melintasi posko penyekatan mudik di jalur Pantura Patokbeusi, Subangh. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/wsj.


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Polri menyebutkan Operasi Ketupat 2021 direncanakan memang telah berakhir pada akhir pekan atau tidak berlaku pada Senin 17 Mei 2021 ini.

Namun, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyampaikan nantinya operasi ketupat 2021 akan digantikan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi ini, kata Rudy, akan berlangsung hingga 24 Mei 2021 mendatang.

"Operasi ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (14/5).

Baca Juga: Polri memperpanjang sanksi putar balik kendaraan selama larangan mudik hingga 24 Mei

Ia menyampaikan KRYD nantinya tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran yang melintas di posko penyekatan.

Menurutnya, 381 posko penyekatan mudik lebaran juga tetap akan berlaku selama operasi KRYD tersebut.

"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," tukasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul: Polri Sebut Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan

Selanjutnya: Segera dibuka, simak persyaratan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru