Dishub DKI Jakarta: Rambu ganjil-genap akan diganti elektronik

Kamis, 24 Januari 2019 | 20:44 WIB   Reporter: kompas.com
Dishub DKI Jakarta: Rambu ganjil-genap akan diganti elektronik


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya bakal mengganti rambu pemberitahuan ganjil-genap. Sigit menyebut rambu statis berbentuk papan yang selama ini kurang jelas, akan diganti menjadi rambu elektronik. 

"Selama ini kita memang sudah menempatkan rambu. Memang penempatan rambu tersebut kan bukan rambu besar seperti bando jalan gitu ya," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1). 

Menurut Sigit, rambu statis yang selama ini digunakan memang sesuai dengan standar internasional. Namun ia mengakui banyak masyarakat yang sering melewatkan rambu. Ini terjadi di persimpangan yang ada pengecualian ganjil-genap. 

"Karenanya pada 2019 ini kami mencoba menyempurnakan pengunanan rambu elektronik sebagai informasi. Karena dengan rambu warna, tentunya akan memudahkan baik dari sisi pengguna yaitu masyarakat maupun dengan petugas penegak hukumnya," ujar Sigit. 

Sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap diteruskan di 2019. Ada beberapa segmen jalan yang tak diberlakukan ganjil-genap. Segmen ini biasanya di persimpangan hingga titik masuk/keluar gardu tol. "Misalnya di Jalan Gatot Subroto, kalau dari arah Palmerah atau KS Tubun, itu enggak kena," ujar Sigit. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurang Jelas, Rambu Ganjil-Genap Akan Diganti Elektronik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru