Kebijakan ganjil genap DKI Jakarta dipastikan berlanjut di 2019

Jumat, 28 Desember 2018 | 23:00 WIB Sumber: Kompas.com
Kebijakan ganjil genap DKI Jakarta dipastikan berlanjut di 2019

ILUSTRASI. Benny Rachmadi - Gara-gara Aturan Ganjil Genap


LALU LINTAS - JAKARTA. Penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta, dipastikan berlanjut pada 2019. Hal tersebut karena dalam waktu dekat ini electronic road pricing (ERP) belum mungkin diterapkan di Ibu Kota.

Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko, keputusan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum meningkat.

Selain itu, sebagian besar masukan dari berbagai pihak, juga mendorong untuk terus memperpanjang ganjil-genap.

"Jika opsi itu diambil maka ada modifikasi wilayah ganjil-genap yang baru. Sebab, sekarang ini diberlakukan di sejumlah wilayah dan berakhir pada 31 Desember 2018," kata Sigit seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (27/12).

Menyoal jalan berbayar, lanjut Sigit masih dalam tahap lelang, sehingga belum bisa diputuskan kapan ujicoba akan dilakukan. Tetapi, menurut rencana November 2019 seharunya sudah mulai.

Sekarang ini ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap, yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. Aturan ini berlaku dari Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB, dan 16.00-21.00 WIB, kecuali Sabtu-Minggu dan hari libur nasional. (Aditya Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil-Genap di Jakarta Dipastikan Berlanjut pada 2019",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru