Diskon pembayaran pajak PBB hingga 100% alias gratis, hanya di tiga kota ini

Senin, 06 Juli 2020 | 09:30 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Diskon pembayaran pajak PBB hingga 100% alias gratis, hanya di tiga kota ini


PAJAK - Jakarta. Sejumlah pemerintah daerah memberikan insentif berupa diskon pembayaran PBB / pajak bumi dan bangunan. Tak tanggung-tanggung, diskon pembayaran PBB hingga mencapai 100% alias gratis. Diskon pembayaran PBB ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona.

PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Pembayaran PBB diatur oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, diskon pembayaran PBB beragam mulai dari 10% hingga 100% sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah. 

Baca juga: Bagaimana memilih obat asam lambung yang aman bagi ibu hamil? Ini panduannya 

Salah satu yang memberikan diskon pembayaran PBB adalah Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mulai bulan Mei sampai Agustus, Pemerintah kota Tangerang Selatan memberikan diskon pembayaran PBB.

Dikutip dari media sosial resmi  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Selatan, @bapenda_tangsel, diskon pembayaran PBB bagi warga Tangerang Selatan sebesar 15% untuk yang membayar PBB pada Juli. Sedangkan untuk pembayaran PBB pada Agustus 2020 hanya mendapat diskon pembayaran PBB 10%.

“Manfaatkan segera insentif PBB, terkait Covid-19. Pengurangan Ketetapan Tahun 2020, membayar bulan Juli, pengurangan 15% dan pengurangan 10% di Agustus. Segera bayar PBB Anda,” tulis akun IG @bapenda_tangsel.

Namun diskon pembayaran PBB di Tangerang Selatan ini ada syaratnya. "Insentif ini berlaku dengan catatan warga tak memiliki tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya."

Baca juga: Rudal hampir meledakkan kantor Kedubes AS di Irak, kelompok ini diduga pelakunya 

Editor: Adi Wikanto

Terbaru