Sampai 26 Juni 2020, realisasi pajak DKI Jakarta baru 22,26% target tahun ini

Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:30 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Sampai 26 Juni 2020, realisasi pajak DKI Jakarta baru 22,26% target tahun ini


DKI JAKARTA - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta dari Januari 2020 hingga 26 Juni 2020 mencapai Rp 11,15 triliun. Perolehan pajak itu baru 22,26% dari target penerimaan pajak DKI Jakarta di tahun ini sebanyak Rp 50,1 triliun.

"Total realisasi penerimaan sampai dengan 26 Juni 2020, pajak Rp 11,150 T dan retribusi Rp 280,434 miliar," kata Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Aris Firmansyah kepada Kontan.co.id, Jumat (26/6).

Aris menyebutkan, pandemi Covid-19 berpengaruh pada penerimaan pajak di DKI Jakarta. Meski begitu, lembaganya terus berupaya agar penerimaan pajak bisa mencapai target.

Baca Juga: APPBI: Sebanyak 80 pusat perbelanjaan di Jakarta telah dibuka kembali

Salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta yaitu memberikan stimulus kepada wajib pajak lewat Pergub 36 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Admininstrasi Pajak Daerah untuk semua jenis pajak daerah. Kebijakan ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda akibat bencana wabah Covid-19 dan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan.

Sebagai informasi, target penerimaan pajak DKI Jakarta tahun ini sebanyak Rp 50,1 triliun. Jumlah itu didapat dari ke-13 jenis pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor dengan target sebanyak Rp 9,5 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan target Rp 5,9 triliun.

Lalu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan target Rp 1,4 triliun, pajak air tanah dengan target Rp 120 miliar, pajak hotel dengan target Rp 1,95 triliun, pajak restoran dengan target Rp 4,2 triliun, pajak hiburan Rp 1,1 triliun.

Kemudian pajak reklame Rp 1,325 triliun, pajak penerangan jalan Rp 1,025 triliun, pajak parkir Rp 1,35 triliun, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target Rp 10,6 triliun.

Pajak rokok dengan target Rp 650 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dengan target Rp 11 triliun.

Baca Juga: Ada corona, lebih dari 6 juta kendaraan di Jakarta belum bayar pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru