Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menggratiskan sejumlah fasilitas pemakaman di taman permakaman umum. Fasilitas yang disediakan secara cuma-cuma, di antaranya, jasa gali tutup lubang, tenda, kursi, hingga sound system.
"Kita ini di sini kan untuk fasilitas kaya tenda, wireless (sound system), kursi, jasa gali lubang tutup lubang, perawatan makam itu sudah kita fasilitasi untuk ahli waris (masyarakat) yang melakukan penguburan," kata Kepala TPU Karet Bivak, Saiman, Jumat (10/6/2016).
Menurut dia, fasilitas tersebut sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk warga. Kendati demikian, lanjut dia, jumlah fasilitas yang diberikan secara cuma-cuma itu masih terbatas.
Ia meminta warga untuk maklum apabila tidak mendapatkan fasilitas yang jumlahnya terbatas itu. Untuk di TPU Karet Bivak, kata dia, hanya ada satu tenda dan satu sound system yang tersedia.
Dengan demikian, jika ada dua pemakaman pada waktu yang sama, maka fasilitas tersebut harus dipakai bergantian. Opsi lainnya, salah satu ahli waris harus mengalah.
"Nah dengan kondisi itu, kita sarankan ahi waris silakan kalau mau menunggu penguburan yang di sana selesai, baru tenda kita bongkar dan geser. Kalau tidak, kita sarankan tenda dari luar," kata Saiman.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif retribusi makam bagi masyarakat, yang dinilainya tergolong murah.
Retribusi makam yang dikenakan tergantung lokasi makam, yakni di Blok AA1 sebesar Rp 100.000, Blok AAII sebesar Rp 80.000, Blok AI sebesar Rp 60.000, Blok AII sebesar Rp 40.000 dan Blok AIII gratis.
Biaya retribusi itu dibayarkan saat pertama kali mengurus dan memperpanjang izin penggunaan tanah makam (IPTM) setiap tiga tahun tiga bulan sekali.
(Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News