KONTAN.CO.ID - SOLO. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai uji coba Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk bekerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA) di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Mila Yuniarti, mengatakan bahwa uji coba WFA diatur dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah No 1 Tahun 2026.
"Karena uji coba belum di semua OPD. Baru di sembilan OPD. Karena ada dua aspek di sini. Kita mengarah pada efisiensi dan efektivitas belanja operasional kantor," kata Mila di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026).
Diketahui, di lingkungan Kompleks Balai Kota Solo ada 11 OPD.
Sementara uji coba dilakukan di sembilan OPD, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perdagangan (Disdag).
Baca Juga: Mulai 2026, ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Lalu, di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kesbangpol, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Menurut Mila uji coba WFA dilakukan setiap Rabu di Januari 2026.
Setelah itu akan dilakukan evaluasi.
"Mulainya WFA besok Rabu. Jadi nanti akan dilakukan di tiga waktu setiap hari Rabu yaitu di tanggal 14, 21 dan 28 Januari. Setelah itu teknisnya rencananya kami akan melakukan evaluasi pelaksanaan WFA," kata dia.
Mila mengatakan sudah mengatur kode etik pelaksanaan WFA ASN.
Selama WFA ponsel harus selalu aktif dan bisa dihubungi.
ASN harus merespons dengan cepat setiap instruksi pimpinan.
Sementara Kepala OPD dan administrator (kabid dan sekretaris) tetap berkantor.
Mereka akan mengawasi kinerja para ASN yang melakukan WFA.
"Karena yang dikecualikan ini kepala OPD dan administrator. Mereka tetap berkantor," ungkap dia.
WFA Wajib di Area Solo
Mila juga mengungkapkan ASN yang melaksanakan WFA bisa datang ke kantor sewaktu-waktu, apabila dibutuhkan.
Oleh karena itu, pelaksanaan WFA diputuskan di area Solo.
ASN yang melaksanakan WFA tetap wajib melakukan absensi seperti biasa dengan menggunakan Presensi Pegawai dengan Android (SiPedro).
"Karena posisinya mereka harus standby di area Solo untuk sewaktu-waktu," kata Mila.
Kemudian pelaksanaan WFA maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di masing-masing OPD.
ASN yang melakukan WFA harus memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) batik dan tetap menggunakan id card.
Ini untuk mengantisipasi apabila ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan sidak ASN saat WFA.
Selain WFA, lanjut Mila SE Sekda No 1 Tahun 2026 juga mengatur terkait hemat energi.
Penggunaan AC di dalam ruangan diatur suhunya minimal 25 derajat celsius.
Baca Juga: TPP ASN Jakarta 2026 Tetap Meski DBH Turun Rp 15 T, Cek Rincian Gaji & Tunjangan 2025
"Kecuali ruang layanan itu tetap optimal. Harapannya masyarakat yang dilayani tetap nyaman," imbuh dia.
Wali Kota Solo: Puskesmas Tidak WFA
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan WFA ASN akan diuji coba setiap Rabu di Januari.
Belum semua OPD melaksanakan kebijakan ini.
Hanya OPD non-pelayanan yang nanti melaksanakan WFA.
"Nanti akan kita trilal hari Rabu. Di pos-pos tertentu tidak semuanya (OPD)," kata Respati.
Dia menambahkan area WFA ASN masih di Solo.
Ini untuk memudahkan dalam pengawasan kinerja mereka.
"Masih kedudukan di Solo. OPD pelayanan, Puskesmas tidak WFA. WFA itu mungkin yang pekerjaannya tidak harus diselesaikan di kantor," ungkap Respati.
Baca Juga: Pramono Minta ASN Tidak Mengeluhkan Pemotongan Dana Bagi Hasil Sebesar Rp 15 Triliun
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan tersebut bukan tanpa alasan.
Keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah.
Kendati demikian, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.
Apabila penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, meningkat di pertengahan kuartal II-2026, maka pemerintah akan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan pemangkasan tersebut.
Selanjutnya: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 9-15 Januari 2026, Detergent Beli 1 Gratis 1
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat 9-15 Januari 2026, Detergent Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News