Duh, 126 gedung tinggi di Jakarta rawan kebakaran

Selasa, 10 Maret 2015 | 22:31 WIB Sumber: Kompas.com
Duh, 126 gedung tinggi di Jakarta rawan kebakaran

ILUSTRASI. Harga Batubara Merosot, Begini Proyeksi Kinerja Indo Tambangraya (ITMG)


JAKARTA. Sebanyak 126 bangunan tinggi di Jakarta rawan kebakaran. Sebagian dari gedung-gedung tersebut belum memiliki sistem proteksi kebakaran, sebagian sudah memiliki namun kondisinya tidak terawat, serta minimnya tenaga teknisi yang mengoperasikan sistem proteksi kebakaran. 

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana (PKPB) Provinsi DKI Jakarta, 126 gedung tersebut terbagi atas 37 milik pemerintah dan 89 milik swasta. 

Ada pun jenis bangunannya, terdiri dari perkantoran (75 bangunan), apartemen (29 bangunan), hotel (9 bangunan), pusat perdagangan dan mal (1 bangunan), institusi (8 bangunan), dan gedung multifungsi atau mixed use (4 bangunan). Sedangkan 261 bangunan masih belum terdata karena merupakan gedung baru. 

Kepala Dinas PKPB DKI Jakarta, Subedjo, menuturkan banyak kasus kebakaran pada bangunan tinggi disebabkan karena tidak adanya perawatan pada sistem proteksi kebakaran. Pemasangan sistem proteksi kebakaran tersebut hanya untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. 

"Sistem proteksi kebakaran jangan hanya jadi pajangan. Ini kan sangat penting. Seringkali pengelola itu hanya melakukan pemasangan sistem proteksi kebakaran, tapi tidak melakukan perawatan. Hidrannya  terpasang, tapi untuk sumber air pompa hidran justru tidak ada,” ujar Subedjo kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2015).

Menurut Subedjo, perawatan sistem proteksi kebakaran, harus dilakukan secara rutin. Pasalnya, kondisi prima dari sistem proteksi diperlukan saat timbulnya kebakaran. 

"Harus ada perawatan rutin dari pengelola mengenai sistem proteksi kebakaran gedung. Kita sudah melakukan himbauan minimal satu tahun sekali diadakan maintenance sistem proteksi kebakaran ini,” lanjut Subedjo. 

Dia berharap, pihak pengelola memiliki komitmen yang kuat dalam mementingkan keamanan pengguna bangunan. Pasalnya, kondisi rawan keselamatan kebakaran bangunan tinggi tersebut disebabkan karena kurangnya komitmen pengelola dalam mencegah kebakaran. 

"Pengeloa gedung-gedung ini harus punya komitmen yang kuat untuk melakukan pemasangan sistem proteksi kebakaran. Kalau tidak punya itikad baik, baru beberapa bulan pasang bisa jadi tidak berfungsi,” tandas Subedjo. (Dimas Jarot Bayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa
Terbaru