Akhirnya, warga Suku Anak Dalam bukan hanya kaum lelaki bahkan kaum perempuan berhasil dikumpulkan di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi untuk direkam datanya oleh petugas gabungan dari pusat dan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari serta Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun.
Ahmad Ridwan, Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Direktorat Pendaftaran Penduduk menuturkan, tim pendampingan Ditjen Dukcapil bersama tim daerah telah melakukan perekaman data KTP-el warga Suku Anak Dalam di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Hasilnya di Kabupaten Batanghari, Tim layanan jemput bola pemberian dokumen telah melakukan perekaman sebanyak 60 orang warga Suku Anak Dalam. Tim juga mencetak Kartu Keluarga (KK) sebanyak 58 lembar, cetak KTP-el sebanyak 49 orang, cetak KIA untuk 3 anak serta mencetak akta lahir sebanyak 3 anak. Sedangkan, Tim Kabupaten Sarolangun telah merekam sebanyak 25 warga Suku Anak Dalam, mencetak KTP-el sebanyak 19 keping.
"Total pemberian dokumen kependudukan bagi warga SAD di Provinsi Jambi sampai dengan tanggal 9 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, adalah Kartu Keluarga sebanyak 58 KK, rekam KTP-el 105 orang. KTP-el dicetak sebanyak 94 orang, penerbitan KIA dan akta lahir, masing-masing sebanyak 3 anak," kata Ridwan.
Selanjutnya: Belum banyak yang tahu foto KTP-el bisa diganti, apa saja syaratnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News