Gandeng KPK, BPN, Ahok ingin tata aset daerah

Selasa, 28 Juni 2016 | 16:08 WIB Sumber: Kompas.com
Gandeng KPK, BPN, Ahok ingin tata aset daerah


Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja atau Ahok menyatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai rencana pembentukan tim gabungan untuk pencatatan aset milik DKI.

Tim itu juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Ahok, adanya rencana pembentukan tim pencatatan aset berawal dari banyaknya aset Pemprov DKI yang diduduki pihak lain.

"Aset-aset kami itu seperti rumah-rumah itu kan yang boleh pakai kan hanya pejabat. Tapi ini semua yang tinggal swasta. Ini pelanggaran ini. Makanya kami mau temukan dengan BPN, notaris, kami, KPK mau bentuk tim gabungan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).

Selain menyoroti banyaknya aset Pemprov DKI yang diduduki pihak lain, Ahok menyebut pembentukan tim gabungan itu juga disebakan oleh seringnya pembayaran biaya notaris yang dinilainya tidak wajar.

Ahok menyadari, biaya notaris tidak bisa dilelang dan peraturan perundang-undangan memperbolehkan biaya jasa notaris maksimal 1% dari total nilai transaksi. Namun, ia menilai tidak wajar jika biaya notaris pada seluruh pengadaan lahan menggunakan biaya maksimal.

"Pembayaran notaris maksimum terus yang dipakai. Kalau kamu beli tanah Rp 700 miliar, notaris dibayar Rp 7 miliar mau enggak kamu? Per mil dong bayarnya, Rp 70 juta udah mahal gitu lho," kata Ahok.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru