Gratis dan bisa dimana saja, ini cara mengubah data dan mencetak KK secara online

Rabu, 05 Mei 2021 | 11:35 WIB Sumber: Kompas.com
Gratis dan bisa dimana saja, ini cara mengubah data dan mencetak KK secara online


KEPENDUDUKAN/CATATAN SIPIL - Jakarta. Kini tak perlu repot lagi jika ingin mengubah atau memperbarui data di kartu keluarga (KK). Bahkan, kini masyarakat bisa mencetak KK secara online dari rumah sendiri atau darimana saja,

Masyarakat kini semakin mudah melakukan perubahan atau update data serta mencetak KK. Kenali tata cara mengubah data dan mencetak KK secara online agar Anda tidak kesulitan suatu saat nanti.

Kartu Keluarga atau KK adalah identitas wajib setiap keluarga yang ada di Indonesia. Di dalam KK terisi data-data anggota keluarga lengkap, mulai suami, istri dan anak-anak yang tinggal dalam satu rumah.

Data anggota keluarga ini mulai dari nama, tanggal lahir hingga status pekerjaan, persis seperti data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kartu keluarga berfungsi sebagai identitas pelengkap KTP yang sering digunakan dalam persyaratan administratif seperti pendaftaran BPJS, pendaftaran sekolah dan lain sebagainya.

Ketika ada data anggota keluarga yang berubah, entah bertambah karena kelahiran atau berkurang karena anak sudah menikah dan berdiri sendiri, maka data dalam KK ini harus segera diperbaiki.

Baca juga: Ini cara ganti Buku Nikah yang salah tulis identitas di KUA, gratis

Cara mengubah data KK

Seperti dilansir dari Kompas.com (03/02/2020), perubahan data pada KK bisa karena tiga hal. Yaitu penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan anggota keluarga karena menumpang dan pengurangan anggota keluarga.

Untuk mengubah data KK karena penambahan anggota keluarga pasca kelahiran, Anda harus mempersiapkan dokumen berupa surat pengantar dari RT/RW setempat, surat keterangan lahir, dan KK lama.

Untuk mengubah data KK karena penambahan anggota keluarga akibat menumpang, Anda harus menyiapkan surat pengantar RT/RW, KK lama, surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah), surat keterangan datang dari luar negeri (untuk WNI), dan paspor dan surat izin tinggal (khusus WNA).

Untuk mengubah data KK karena akibat pengurangan anggota keluarga, dokumen yang harus disiapkan adalah surat pengantar, KK lama, surat kematian (jika ada yang meninggal), surat keterangan pindah, surat cerai.

Setelah dokumen lengkap, maka Anda bisa datang ke kelurahan untuk meminta formulir permohonan pembuatan KK baru. Kemudian ke kecamatan untuk mengajukan proses pembuatan KK baru.

Cata mencetak KK online

Dilansir dari indonesia.go.id, dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran maupun akta kematian sekarang bisa dicetak mandiri secara online menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah. Dokumen ini meski tak menggunakan kertas khusus berhologram tapi tetap memiliki kekuatan hukum karena dilengkapi kode pemindai berbentuk Quick Response (QR).

Kemudian cara mencetak KK secara online, Anda cukup datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan. Atau melalui laman www.dukcapil.kemendagri.go.id. Di formulir yang ada Anda wajib mencamtumkan nomor telepon dan alamat email yang lengkap guna menerima data dokumen kependudukan yang dikirim oleh Dukcapil.

Baca juga: Waspada pencurian data KTP buat pinjaman online, ini cara melindunginya

Nantinya notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan link laman situs dan PDF, beserta PIN untuk Anda mengakses file. Jika sudah tak ada data yang harus diubah, Anda bisa langsung mencetak KK secara online dengan mesin printer di rumah Anda sendiri.

Demikianlah tata cara mengubah data dan mencetak KK secara online. Gampang bukan?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Ubah Data dan Cetak Online Kartu Keluarga",


Penulis : Inten Esti Pratiwi
Editor : Inten Esti Pratiwi

Selanjutnya: Semakin mudah, masyarakat bisa mengubah data dan mencetak KK secara online

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru