TSUNAMI - PANDEGLANG. Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten mulai dari 27 Desember 2018 sampai 9 Januari 2019. Penetapan masa tanggap darurat tersebut dilakukan setelah bencana tsunami yang menerjang wilayah pesisir Pandeglang dan Serang menelan korban tewas 306 orang berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten hingga Kamis (27/12).
Selain korban meninggal, juga terdapat 709 korban luka-luka, 46 orang hilang dan 14.587 orang masih berada dalam pengungsian. Sementara kerugian material akibat tsunami Selat Sunda di Banten, yakni 526 unit rumah, 33 roda empat, 42 roda dua, dan 14 hotel/vila, serta 60 warung kuliner, 215 gazebo, dan 44 unit perahu.
Wahidin menyebut, Pemerintah Provinsi Banten sudah melaksanakan respons cepat dalam penanganan bencana tersebut. Seluruh koordinasi dipimpin langsung oleh gubernur Banten dan wakil gubernur Banten.
Selama penanganan bencana tsunami ini, Wahidin menyebut posko bantuan sudah tersebar di seluruh wilayah yang terdampak. Ada sembilan kecamatan, yakni Anyer dan Cinangka di Kabupaten Serang serta Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, Sukaresmi, Cigeulis, Cibaliung, dan Kecamatan Sumur di Kab. Pandeglang. "Dua jam sejak terjadi bencana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) langsung menurunkan alat-alat berat untuk menormalisasi berbagai akses jalan yang tertutup, sehingga distribusi dan penyaluran bantuan bisa lebih cepat," kata Wahidin melalui rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/12).
Mantan wali kota Tangerang ini juga menyebut, logistik yang dibutuhkan oleh para pengungsi sudah didistribusikan dengan baik, termasuk obat-obatan. "Posko Kesehatan yang ditempatkan di setiap puskesmas yang dipersiapkan pula obat-obatan dan tim medis serta dokter dari seluruh kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Begitu pula dalam mempersiapkan berbagai sarana untuk tempat pengungsian dan dapur umum," kata dia lagi.
Pun demikian dengan masalah listrik dan komunikasi yang sempat terputus saat hari-hari pertama bencana. Menurutnya, saat ini sebagian besar jaringan listrik dan telekomunikasi sudah pulih. (Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gubernur Banten Tetapkan Darurat Penanganan Bencana hingga 9 Januari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News