Gubernur Jatim tetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 150 hari

Minggu, 22 Desember 2019 | 10:43 WIB Sumber: Kompas.com
Gubernur Jatim tetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 150 hari

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa


SIAGA BENCANA - JAKARTA. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayahnya.

Bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca, misalnya banjir, longsor, dan puting beliung. “Gubernur Jatim telah menetapkan ‘Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur’ dengan surat keputusan (SK) Nomor 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Minggu (22/12). 

Status tersebut berlaku pada 37 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca Juga: Hati-hati ada 6 titik rawan kecelakaan di jalan tol trans Jawa, ini rinciannya

Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Madiun, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, dan Mojokerto. 

Keputusan tersebut berlaku selama 150 hari sejak ditandatangani oleh Khofifah.

Agus mengatakan bahwa penetapan status tersebut sejalan dengan rapat koordinasi antarlembaga yang diselenggarakan BNPB sebelumnya terkait penanganan bencana hidrometeorologi. 

“Penetapan SK ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung di BNPB pada 18 Januari 2019 yang dihadiri semua pihak antara lain Pemda, BPBD, Kementerian dan Lembaga, Perusahaan, NGO, TNI, POLRI, relawan dan media,” kata Agus. 

Baca Juga: Berikut barang bawaan yang diperlukan untuk antisipasi hujan selain payung

“Pada kesempatan tersebut Kepala BNPB menekankan bahwa bencana urusan bersama,” imbuh dia. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Gubernur Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 150 Hari"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru