STATUS GUNUNG AGUNG - Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Agung di Bali menjadi Awas. Menteri ESDM, Ignasius Jonan pun langsung mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Agung.
Jonan mengimbau warga untuk segera mengungsi. Pemberlakuan status Gunung Agung menjadi awas sejak tanggal 22 September 2017 pukul 20:30, maka daerah bahaya tidak boleh ada aktivitas radius 9 kilometer (km) dari puncak dan untuk sektoral barat daya, selatan, tenggara, timur laut, dan utara sejauh 12 km juga dari puncak.
"Intinya memang ini sudah harus dievakuasi. Aktivitas vulkanisnya sudah luar biasa daripada aktivitas atau gejala normal," ujar Jonan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (23/9).
Sementara itu kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei menyatakan, dengan meningkatnya status dari siaga menjadi awas, maka BNPB akan menjalankan SOP yang ada. Masyarakat dalam radius 12 km yang diamankan.
"Kami sudah siapkan mulai dari peringatan dini dan sosialisasi tentang situasi Gunung Agung ini, baik itu evakuasi mandiri atau evakuasi yang dilakukan diorganisir oleh Pemda," ujar Willem.
Pihaknya akan mulai melaksanakan kegiatan dengan memasang tanda dalam batas radius 12 km pada Sabtu (23/9). Dengan begitu masyarakat akan tahu adanya tanda sehingga tidak melanggar masuk dalam radius berbahaya.
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menambahkan, saat ini terdapat 20 desa dengan jumlah penduduk mencapai 64.000 jiwa yang tinggal dalam radius 9 km. Seluruh warga desa tersebut pun sudah mengungsi sejak Jumat (22/9) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News